Korlantas Usut Pemilik Mobil Audi A6 Tabrak Mahasiswi Cianjur
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal ikut menelusuri teka-teki pemilik mobil Audi A6 hitam yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni (19) di Cianjur hingga tewas.
Kepala Korlantas Irjen Firman Shantyabudi mengatakan polisi bakal mencocokkan data kendaraan tersebut dengan yang ada di Dirregident Polri.
"Nanti kita akan cek di data ranmor kita," ujar Firman kepada wartawan, Rabu (1/2).
Sebab, sampai saat ini belum terkonfirmasi secara pasti siapa pemilik mobil Audi yang memakai pelat palsu B 1482 QH itu. Padahal pelat asli kendaraan jenis sedan pabrikan Jerman tersebut merupakan B 999 LS.
Dalam proses penyelidikan, Firman mengatakan bakal memisahkan kepemilikan mobil dengan tindak pidana kecelakaan. Adapun tindak pidana kecelakaan lalu lintas tengah ditangani Polres Cianjur.
"Nanti kasus kendaraannya kita akan sisihkan, apakah ada tindak pidana atau milik siapa," ujarnya.
Diberitakan, mobil Audi A6 yang menabrak Selvi hingga tewas membawa seorang perempuan bernama Nur. Ia disopiri oleh Sugeng Guruh.
Nur mengaku sebagai istri anggota polisi berinisial Kompol D. Namun, polisi menyebut mobil Audi A6 itu ternyata bukan milik Nur atau Kompol D.
Sementara itu, sopir Audi A6 ditetapkan sebagai tersangka. Sugeng dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Atas perbuatannya itu, Sugeng terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
(tfq/tsa)