Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Chuck Putranto mengatakan anaknya kini menjalani pemeriksaan psikis.
Menurutnya, kasus yang menyeretnya hingga menjadi terdakwa turut mempengaruhi kesehatan mental sang anak.
"Apa yang saya alami yang ternyata mempengaruhi orang di sekitar saya. Terutama anak saya harus sampai dilakukan pemeriksaan psikis," ujar Chuck di PN Jaksel, Jumat (3/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chuck juga menyebut istrinya mendapatkan ejekan, tekanan, hingga hinaan dan menghadapinya sendirian.
"Istri saya yang harus mengalami ejekan hinaan tekanan dan kesedihan yang harus membuat istri saya melakukannya sendiri," kata Chuck.
Ia pun mengaku kecewa dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo karena menurutnya telah memanfaatkan kesetiaannya demi kepentingan pribadi Sambo.
Bahkan, Chuck mengaku sempat ingin meminta bertemu dengan Sambo karena telah merasa dibohongi oleh bekas atasannya itu.
"Setelah saya membaca BAP tersebut, saya sangat kecewa bahkan saya meminta untuk dipertemukan dengan Ferdy Sambo karena saya telah merasa dibohongi dan mempercayai cerita yang disampaikan," tegas dia.
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Chuck pidana dua tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.
Ia diproses hukum karena dinilai mengumpulkan dan merusak CCTV di sekitar rumah dinas Sambo di Komplek Duren Tiga yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J.
Chuck dinilai terbukti melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Chuck Putranto merupakan mantan anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri. Chuck sempat menjabat sebagai Mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.
(mnf/bmw)