Setelahnya PMJ pun memutuskan untuk menggelar konfrontasi antara Madih dengan TG guna menemukan titik terang atas dugaan pemerasan tersebut.
Dalam membuat pernyataan pemerasan itu, Madih mengaku dirinya memang tidak memiliki bukti. Tetapi ia yakin telah terjadi pemerasan terhadapnya.
"Pada saat itu memang enggak ada saksi, enggak ada bukti, sekarang kalau bicara saksi dan bukti kan saya uraikan di situ. Tetap ada pemerasan walaupun tanpa bukti, tanpa bukti pun ane anggap," kata Madih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah digelar konfrontasi pada Senin (6/2), PMJ menyebut tidak ada pemerasan yang terjadi antara TG dengan Madih.
"Tidak ada (pemerasan). Jadi artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung ya ini tidak dapat dibuktikan (dugaan pemerasan), saya rasa itu," kata Trunoyudo.
TG menyampaikan tidak meminta uang terhadap Madih sebagaimana yang Madih sebutkan sebelumnya.PMJ pun mengklaim Madih telah meminta maaf terhadap TG atas pernyataan yang ia lontarkan itu.
Namun, Madih mengaku permohonan maaf di sana tidak berkaitan dengan kasus pemerasan yang menimpanya. Ia pun bersikukuh ia telah diperas oleh TG pada penanganan kasus 2011 silam walaupun tanpa bukti.
Madihpun memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri dari Polri.
"Kekecewaan itu kan udah lama 12 tahun, kurang lebih 3 atau 5 bulan lalu dengan dasar di situ ane tulis kecewa dengan penanganan masalah," kata Madih.
Ia menyebut telah mengajukan itu sejak beberapa bulan lalu, namun ia mengaku pengunduran dirinya masih ditahan oleh atasannya, Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono.
"Bener mau mengundurkan diri? Tapi jangan dijawab, kalau saat ini dijawab pasti nanti tanpa pemikiran karena kondisi begini, tapi jawab nanti setelah saya umroh nanti akan saya doakan supaya urusan kamu Dih, sukses," kata Madih menirukan ucapan atasannya tersebut.
Saat kasus ini mencuat, sejumlah fakta tentang Madih terungkap. Kasus KDRT yang menimpanya pada tahun 2014 dan 2022 pun mencuat. Laporan 2014 menunjukkan Madih dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial SK dan 2022 oleh mantan istri keduanya, SS.
Dari kedua laporan itu, laporan pertama Madih telah menerima putusan pelanggaran disiplin oleh Propam sedangkan kasus kedua hingga kini masih berproses.
Di sisi lain, Madih juga masih harus 'melawan' warga persoalan sengketa lahan tersebut.
Merasa tanah itu masih miliknya, Madih memasang pelang dan posko penjagaan di sekitar rumah warga yang tanahnya ia klaim masih miliknya.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com terdapat dua patok dan satu posko penjagaan berukuran kurang lebih 2x2 meter yang yang terpasang di sekitar lokasi.
Posko itu terbangun tepat di hadapan pagar rumah warga yang kesehariannya berjualan di sana. Sehingga, setelah posko tersebut terpasang, warga tersebut pun terpaksa tidak bisa berjualan.
Di sisi lain, warga yang tanahnya diklaim oleh Madih pun memiliki bukti kepemilikannya. Salah satunya Mulih.
Ia menyebut tidak secara langsung membeli dari orang tua Madih, almarhum Tonge. Melainkan melalui Erwan yang sebelumnya membeli dari Tonge. Ia menyebut telah bertransaksi dengan Erwan pada 1997.
CNNIndonesia.com mengakses surat histori Akta Jual-Beli (AJB) tanah Mulih tersebut yang menunjukkan, pada surat AJB Tonge dengan Erwan, nampak terdapat cap jempol yang dibubuhkan oleh Tonge di surat tersebut.
Resah atas karena Madih memasangkan patok-patok, warga sekitar lantas melaporkan Madih ke PMJ.
"Warga saya merasa terganggu karena mereka merasa memiliki surat lengkap dan kenapa tiba-tiba Pak Madih pasang patok tanpa izin tanpa pemberitahuan apapun. Seolah-olah itu udah benar punya dia. Nah, jadi menurut saya itu sangat mengganggu aktivitas," kata Ketua RW 03 Jatiwarna, Nur Asiah.
Menanggapi laporan itu, Madih mengaku tidak takut lantaran ia merasa memiliki bukti kuat bahwa tanah itu merupakan miliknya.
"Silahkan laporkan ke Polda lapor ke mana gua layanin si Madih enggak gentar, nanti saat-saatnya gua lapor balik permasalahannya apa kalau si Madih ini nanam patok coba nanti dilihat coba pembuktian ada lebih enggak?" kata Madih.
Hingga kini kasus tersebut pun masih terus berproses. Madih menyebut hari ini ia akan kembali menyambangi PMJ untuk menjalani BAP tambahan.
Besok, Madih juga mengaku dipanggil oleh Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri untuk melakukan klarifikasi.
(mnf/isn)