Firli Bahuri Klaim KPK Kembalikan Aset Negara Rp575 M Sepanjang 2022

CNN Indonesia
Kamis, 09 Feb 2023 16:51 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim KPK mengembalikan kerugian negara dari tidak pidana korupsi senilai Rp575,74 miliar pada 2022. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berhasil mengembalikan kerugian negara dari tidak pidana korupsi senilai Rp575,74 miliar sepanjang 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut angka ini mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan 2021.

"Tahun 2022 KPK berhasil mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp517,74 miliar. Angka ini lebih besar dibanding 2021. Di mana 2021 (sebesar) Rp416 miliar," ujar Firli dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Kamis (9/2).

Firli juga menuturkan angka ini jauh melampaui target yang sebelumnya ditetapkan pemerintah dalam rencana pembangunan jangka menengah, yaitu Rp141,7 miliar. Artinya, capaian KPK mencapai 294,25 persen dari target.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penindakan KPK Johanis Tanak menyampaikan pengembalian aset itu berasal dari tiga sumber, meliputi denda, uang pengganti, dan uang rampasan.

Ia merinci jumlah denda mencapai Rp46,17 miliar. Kemudian uang pengganti berjumlah Rp195,74 miliar dan uang rampasan Rp333,83 miliar.

Dari ketiga sumber itu, pemulihan aset yang paling tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yaitu dalam perolehan uang pengganti.

"Pada tahun 2021 uang pengganti berjumlah Rp90,25 miliar, dan pada uang pengganti untuk tahun 2022 berjumlah Rp195,74 miliar," ujar Johanis.

(mnf/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK