
Keluarga Bantah Yunita Cabuli 17 Anak di Jambi: Dia Diperkosa

Keluarga membantah adanya tindak pencabulan yang dilakukan Yunita (20) kepada 17 anak di Jambi. Ibu muda ini justru menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan delapan anak tetangga.
MS (25), kakak kandung Yunita, mengatakan pemerkosaan itu terjadi di kediaman Yunita yang berada di Kelurahan Rawasari, Kota Jambi, sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (2/2).
Sebanyak delapan anak yang paling tua berusia 15 tahun, memaksa perempuan ini memasuki kamar. Kedua tangan Yunita dipegang, sehingga ia tidak bisa bergerak. Pemerkosaan pun terjadi saat itu.
"Yang kami ketahui, yang sebenarnya terjadi, adik kami, Yunita yang diperkosa. Waktu itu anak dia (yang masih bayi) diajak oleh salah satu keponakan, pergi dari rumah. Dia (Yunita) didorong masuk ke kamar, pintu dikunci. Lalu, main keroyokan begitu. Saat itu suaminya lagi keluar untuk berobat," ujarnya, Kamis (9/2).
Setelah peristiwa pemerkosaan tersebut, Yunita melaporkan pada suami yang dilanjutkan ke ketua RT dan warga setempat, sehingga berlangsung mediasi.
Sejumlah anak yang melakukan pemerkosaan itu mengakui perbuatannya. Proses mediasi ini disampaikan sang suami kepada keluarga Yunita yang berada di Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi.
Namun, proses mediasi ini tidak selesai hingga dilanjutkan pada Jumat (3/2) siang. Saat itu keluarga Yunita, termasuk ayah dan kakak kandung, hadir dalam proses mediasi itu.
Dalam proses mediasi yang kedua, ujar Meri, keterangan delapan anak tersebut berbeda dengan sebelumnya. Para anak ini mengatakan bahwa Yunita-lah yang telah melakukan pelecehan, dan anak-anak ini dicekoki video porno.
"Pada saat hari Jumat, mereka bilang adik kami yang berbuat pada orang-orang itu, melecehkan mereka. Jadi, malah menyudutkan balik. Malah Yunita yang disalahkan. Setiap anak yang kami tanya, keterangannya sama," katanya.
Sempat diajak damai, tetapi ini tidak terwujud. Para orang tua anak itu tidak mau meminta maaf, sesuai dengan permintaan Yunita. Orang tua dari anak-anak tersebut justru melaporkan ke Polda Jambi dengan dugaan Yunita telah melakukan pencabulan pada sejumlah anak dengan memanfaatkan rental PlayStation.
"Pihak anak-anak tersebut malah mengajak melapor ke Polda Jambi. Sedangkan kami masih menunggu dilanjutkan mediasinya," kata Meri.
Keluarga Yunita mengetahui laporan itu dari media massa. Tidak lama kemudian, dalam hari yang sama, keluarga ini juga membuat laporan di Polresta Jambi dengan pengakuan bahwa Yunita telah diperkosa delapan anak.
Sedangkan sang suami, kata Meri, tidak membela Yunita. Pria ini justru memberikan keterangan yang tidak benar kepada Polda Jambi.
Menurutnya, Yunita tidak bisa mengancam akan membunuh anaknya sendiri demi memenuhi hasrat. Yunita justru adalah orang penyayang pada anak dan adiknya.
"Dia penyayang dengan anak-anak. Di rumah ini banyak adiknya, semua dekat dengan dia," katanya.
Pernyataan Polda Jambi bahwa Yunita telah melakukan pencabulan sejak 24 Januari hingga Februari 2023, juga tidak diterima pihak keluarga. Apalagi dalam periode itu suami Yunita disebut kerap berada di dalam rumah karena sakit-sakitan, sehingga bisa melihat aktivitas Yunita.
"Semua itu sama sekali tidak pernah. Video porno itu (yang dijadikan barang bukti) sama sekali tidak benar, karena yang ditahan itu handphone suaminya. Sedangkan handphone Yunita rusak, dan masih ada di kami," kata Meri.
Sampai saat ini, pihak keluarga Yunita belum dimintai keterangan oleh tim dari Polda Jambi, mereka merasa penyelidikan yang dilakukan kepolisian itu tidak berimbang. Sedangkan laporan di Polresta Jambi juga belum menunjukkan perkembangan.
"Belum ada perkembangan. Sepertinya belum diproses," ujar Meri.
Sagap (50), ayah kandung Yunita, meminta pihak kepolisian bisa melakukan penyelidikan yang berimbang.
"Yang kami harapkan dari pihak kepolisian, bisa menyelidiki dengan benar," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro menyampaikan laporan yang dilayangkan Yunita sebagai korban, masih dalam proses penyelidikan. Saat ini Polresta Jambi masih melakukan pembuktian dan menunggu hasil visum.
"Kami sedang melakukan penyidikan dan pembuktian mengenai pelaporan tersebut. Sekarang masih dalam proses sidik. Kami masih mengumpulkan barang bukti, masih menunggu hasil visum. Barang bukti dikumpulkan baju dan sampel sperma," ujarnya.
PPA Provinsi Jambi meyakini anak-anak sebagai korban
Walaupun Yunita telah mengaku sebagai korban, UPTD PPA Provinsi Jambi masih meyakini bahwa 17 anak itu memang merupakan korban serangkaian kekerasan seksual yang dilakukan Yunita. UPTD PPA ini sudah melakukan pendekatan dan observasi pada para korban, sehingga mendapatkan keterangan yang konsisten.
"Nanti kan ada pembuktian hukum. Saya melihat anak-anak ini konsisten. Saya yakin anak-anak ini memang menjadi korban. Yang disebut memperkosa kan anaknya kecil-kecil. Dan yang 15 tahun itu kan masih mimpi basah juga," kata Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini.
Saat ini, kata Asi, sebanyak delapan anak masih menjalani rehabilitasi di Balai Alyatama. Selebihnya, ada yang sudah pulang dan memang tidak menjalani rehabilitasi di lembaga tersebut, karena keluarga merasa mampu merawat dan memulihkan mereka.
Polda Jambi mengungkapkan Yunita melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya. Ia memanfaatkan usaha rental PlayStation untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar, termasuk menyentuh bagian intim tubuh korban.
Para korban pun dipaksa untuk menyentuh payudaranya. Bila tidak melakukannya, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.
Selain pencabulan, para korban diminta melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui cela jendela, serta diminta untuk menonton film porno. Suami Yunita sebelumnya sama sekali tidak mengetahui tindakan itu.
Polda Jambi pun mengungkapkan Yunita juga memaksa empat remaja putri memperbesar payudara dengan menggunakan pompa ASI. Namun, hanya satu yang sempat menjadi korban hingga merasa kesakitan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan suami dan mertua Yunita, tersangka ini diduga memiliki perilaku yang menyimpang. Ia mengancam akan membunuh anaknya jika tidak dilayani sang suami. Temuan tersebut akan dikonfirmasi hasil pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari.
(msa/isn)[Gambas:Video CNN]