Giorgio Ramadhan, pengemudi Fortuner yang merusak mobil Brio di Senopati, Jakarta Selatan disebut berstatus sebagai anak magang di sebuah kantor pengacara.
"Iya dia (Giorgio) magang di salah satu law firm di Jakarta," kata tim kuasa hukum Giorgio, Arif Fadillah saat dihubungi, Selasa (14/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif juga mengungkapkan Giorgio telah lulus dari bangku kuliah pada tahun 2021 dari Universitas Indonesia.
"Iya (Giorgio) anak UI," ucap Arif singkat.
Arif turut menyebut Giorgio pernah mengikuti program pertukaran pelajar ke luar negeri. Namun, tak dibeberkan di negara mana Giorgio menempuh pendidikan.
Sebelumnya, Giorgio telah menetapkan Giorgio sebagai tersangka buntut aksi perusakan mobil Honda Brio berwarna kuning di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari.
Saat ini, Giorgio juga telah ditahan. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman terhadap orang.
"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan barang bukti yang kami sita kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (13/2).
(dis/wis)