• Home
  • Nasional
    • Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik
  • Internasional
    • Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika
  • Ekonomi
    • Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action
  • Olahraga
    • Sepakbola Moto GP F1 Raket
  • Teknologi
    • Gadget AI Telekomunikasi Sains Climate
  • Otomotif
    • Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif
  • Hiburan
    • Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom
  • Gaya Hidup
    • Health Food Travel Trends
  • Fokus
  • Kolom
  • Terpopuler
  • Infografis
  • Foto
  • Video
  • TV
  • Indeks
  • Download Apps

Ikuti Kami

For You Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup Fokus Kolom Terpopuler Infografis Foto Video Indeks
Home Nasional Hukum & Kriminal

FOTO: Ekspresi Bharada E Saat Dibacakan Vonis 1,5 Tahun Penjara

CNN Indonesia
Rabu, 15 Feb 2023 15:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menimbang status sebagai justice collaborator, hakim menjatuhkan putusan pidana 1,5 tahun penjara, jauh dari tuntutan jaksa yang ingin terdakwa dibui 12 tahun.
Tulisan ini merupakan bagian dari kumpulan artikel dalam Fokus: “Vonis Mati untuk Sambo”
KOMENTAR
TOPIK TERKAIT

foto cnn

bharada e

sidang ferdy sambo

ARTIKEL TERKAIT

Pertimbangan Hakim: Bharada E Sengaja Hilangkan Nyawa Yosua

VIDEO: Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo

Mahfud MD Tepuk Tangan Bharada E Divonis Jauh Lebih Ringan

Polri Buka Suara soal Sidang Etik Bharada E Usai Vonis Kasus Yosua

Harapan Pengacara: Jaksa Tidak Banding, Bharada E Jadi Brimob Lagi

FOTO LAINNYA
FOTO: Arsenal Masih Sempurna di Awal Musim
FOTO: Persija Tekuk Persib di Menit Akhir
Nasional Teknologi Otomotif Internasional Hiburan Ekonomi Gaya Hidup Olahraga

© 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2017 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission.

Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclaimer