Salah satu orang tua korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Yulfitri menyayangkan aksi gaduh puluhan anggota Brimob Polri di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/2).
Devi mengatakan aksi anggota Brimob yang berteriak-teriak di depan ruang sidang itu sudah menyakiti hari para korban dan ratusan keluarga korban.
Ayah dari dua korban tewas Tragedi Kanjuruhan itu pun menilai, teriakan-teriakan Brimob di pengadilan itu juga kekanak-kanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, sangat menyakiti hati keluarga korban dan para korban karena sebagai penegak hukum dan aparat negara kok berkelakuan seperti anak TK," kata Devi, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (15/2).
Tak semestinya, kata dia, para Brimob itu bertingkah seperti itu. Pasalnya, mereka adalah aparat penegak hukum, maka sikap hormat kepada lembaga hukum seperti peradilan adalah keniscayaan.
"Masak menjadi anggota kepolisian seperti itu. Mereka kan penegak hukum, masak bertingkah seperti orang yang enggak ngerti hukum," ucapnya.
Dia pun meminta, agar Brimob menghargai dan berempati kepada para korban, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.
"Mohonlah menghormati para korban. Kalau mereka memang sebagai anggota kepolisian jangan bertindak seperti itu," ujar Devi.
"Seandainya keluarga mereka jadi korban, atau anak mereka jadi korban bagaimana? Apakah kelakuan mereka akan tetap seperti itu," tambah dia.
Terpisah, Polrestabes Surabaya menyampaikan permintaan maaf, menyusul aksi gaduh puluhan Brimob yang berteriak di Sidang Tragedi Kanjuruhan.
"Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila saat itu ada yang terganggu terkait adanya yel-yel kemarin," kata Humas Polrestabes Surabaya Kompol M. Fakih di kantornya, Rabu (15/2).
Mereka akan melakukan evaluasi jajaran dan anggotanya agar kegaduhan serupa tak terulang kembali. Pihaknya juga berjanji akan mematuhi aturan jalannya persidangan.
Namun Fakih membantah aksi puluhan Brimob adalah bentuk penghinaan terhadap pengadilan (Contempt of Court). Fakih berdalih pasukan berseragam hitam itu hanya berteriak di luar ruangan sidang. Bukan di dalam Ruang Cakra, tempat sidang digelar.
"Mengenai menghina ini, kan [gaduh] terjadi di luar ruang sidang, bukan di dalam, memang kami saksikan itu di luar ruangan sidang," kata Fakih.
Para Brimob itu, kata dia, mulanya berjaga di luar ruang sidang. Mereka kemudian secara spontanitas meneriakkan yel-yel dukungan untuk tiga anggota Polri yang jadi terdakwa dalam kasus ini.
Ketiganya terdakwa yang mereka dukung adalah, eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
"Itu spontanitas memberikan dukungan kepada rekannya yang saat itu yang jadi terdakwa di sana," ujarnya.