Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sudah diterbangkan dari Jayapura, Papua ke Jakarta pada Senin (20/2) pagi. Ricky mendapat pengawalan ketat dari tim KPK dan personel kepolisian.
"Tadi pagi pesawat sekitar jam 08.25 WIT dan tentu nanti setelah sampai di Jakarta segera dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Senin (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ricky akan menjalani pemeriksaan intensif untuk selanjutnya dilakukan penahanan atas kasus dugaan korupsi.
"Perkembangan setelahnya tentu kami nanti akan informasikan lebih lanjut, termasuk mengenai konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap," ucap Ali.
KPK dengan bantuan tim Polda Papua berhasil menangkap Ricky yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli 2022 lalu. Ricky ditangkap di Abepura, Jayapura.
Ricky ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK sempat kesulitan memproses hukum Ricky lantaran yang bersangkutan melarikan diri saat hendak ditangkap pada Juli 2022 lalu.
Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan Dandim 1702/Jayawijaya Letkol CPN Athenius Murib dan seorang prajurit TNI AD.
Atas dasar itu, Ricky dimasukkan ke dalam DPO lewat surat bernomor: R/3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 yang diteken Firli Bahuri selaku Ketua KPK pada Jumat, 15 Juli 2022.
(ryn/gil)