Mahasiswa Sumbar Demo Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirubuhkan

CNN Indonesia
Senin, 20 Feb 2023 20:51 WIB
Massa dari GMNI Sumbar menggelar unjuk rasa memprotes pembongkaran rumah singgah Bung Karno di Kota Padang, Senin (20/2).
Aksi demonstran memprotes Pemkot Padang yang membongkar rumah singgah Bung Karno. (CNNIndonesia/Sonya)
Padang, CNN Indonesia --

Massa yang berasal dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat dan berbagai elemen masyarakat sipil lain berunjuk rasa memprotes pembongkaran rumah singgah Bung Karno di Kota Padang, Senin (20/2).

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan puing-puing bekas bangunan Rumah Singgah Bung Karno tersebut dan menyampaikan tuntutannya. Berbagai macam poster dan spanduk dibawa mereka bertuliskan 'Anak Ideologis Bung Karno Menggugat', 'Buktikan Perkataan Nadiem', dan 'Pemkot Padang Buta Sejarah'.

Selain itu aksi menutup mata oleh beberapa demonstran sambil memegangi foto Wali Kota Padang, Hendri Septa dan kibaran bendera berwarna merah bertuliskan GMNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nyanyian-nyanyian hingga teriakan Marhaen juga turut meramaikan kegiatan aksi memprotes pembongkaran rumah yang sudah masuk daftar cagar budaya di Jalan Ahmad Yani, Nomor 12, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

"Hal ini merupakan cara-cara membodohkan anak bangsa dengan menghilangkan bukti fisik sejarah, Penjarakan Pemko Padang beserta jajarannya," kata para orator aksi secara bergantían di depan bekas rumah singgah Presiden pertama RI Sukarno (Bung Karno) itu.

Koordinator aksi Pandu Putra Utama mengatakan bangunan yang sudah rata dengan tanah tersebut merupakan saksi penting bahwa Bung Karno pernah mendatangi Tanah Minang.

"Tapi apa?, sekarang sama-sama kita saksikan rumah tersebut telah rata dengan tanah. Saya katakan bahwa saat ini terjadi pembodohan sejarah di Kota Padang, Sumatera Barat," katanya dengan suara yang lantang dalam aksi itu.

"Padahal Bung Karno adalah seorang tokoh yang berjasa bagi RI dan menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat Minang," sambungnya.

Pihaknya mengatakan akan terus mengawal Pemkot Padang untuk mengusut tuntas pembongkaran rumah singgah Bung Karno ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

"Hal ini juga sesuai dengan pernyataan Bapak [Mendikbudristek] Nadiem Makarim. Kami juga akan menempuh jalur hukum. Sepulang dari sini kami langsung menyurati DPRD Sumbar," sebut Pandu.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Yopi Krislova saat menemui masa aksi mengatakan, Pemkot Padang akan membangun kembali rumah tersebut sesuai dengan bentuk aslinya.

Ia mengonfirmasi rumah singgah Bung Karno itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya Kota Padang dan terdaftar di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

"Rumah ini bukan milik Pemkot Padang tetapi milik perorangan, yang bersangkutan juga telah bersedia membangun kembali rumah singgah Bung Karno di lokasi semula," ujar Yopi.

Ia menyebut bangunan rumah singgah itu diruntuhkan pemiliknya dengan dalih ingin membangun kembali dalam bentuk replika sesuai dengan bentuk sejarahnya.

Baca halaman selanjutnya.

Bentuk kelalaian pemerintah merawat cagar budaya

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER