Kampung Susun Bayam Belum Ditempati, Masih Tahap Legalitas Sewa

CNN Indonesia
Selasa, 21 Feb 2023 07:31 WIB
Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, belum ditempati oleh warga hingga kini. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hingga kini Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, belum ditempati oleh warga. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengakui proses penyerahan unit Kampung Susun Bayam masih dalam tahapan legalitas dengan Pemprov DKI Jakarta untuk disewakan.

"Kita masih berdiskusi dengan dinas di Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan legalitas ke kami untuk disewakan. Prosesnya saat ini masih di situ," kata Wakil Presiden Sekretaris Perusahaan PT Jakpro Syachrial Syarif dikutip Antara, Senin (20/2).

Dia menjelaskan, proses tersebut dilakukan untuk memberikan legalitas dalam mengelola Kampung Susun Bayam. 

Saat ini status lahan Kampung Susun Bayam adalah milik Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. Sementara bangunan rusun itu didirikan oleh Jakpro yang diresmikan pada 12 Oktober 2022 lalu.

"Sehingga ini perlu dihitung sampai kapan pengelolaan oleh Jakpro, kemudian kapan dialihkan kembali kepada Pemprov DKI dan dinas terkait," ucapnya.

Menurutnya, legalisasi diperlukan untuk memperjelas hak dan kewajiban Jakpro dalam mengelola Kampung Susun Bayam. Hal ini karena kepemilikan lahan dan bangunan di Jakarta Utara tersebut berbeda.

Sementara itu, Kepala Seksi Manajemen Aset Dispora DKI Jakarta Rindu Manalu mengatakan Kampung Susun Bayam sebelumnya untuk hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) dan tadinya ditujukan untuk alih aset (inbreng) namun tidak jadi.

"Tidak jadinya inbreng karena masih di tanah Dispora sebab SK penggunaannya saat itu, ada bahasa bentuknya sewa terhadap lahan tersebut. Makanya dibahas kembali karena itu menyangkut untuk nanti penggunaannya seperti apa, apakah dengan Jakpro, tapi dengan catatan nanti akan seperti bentuknya bisnis. Mana yang bisnis, mana yang tidak," ujarnya.

Ke depan, kata Rindu, akan ada perjanjian kerja sama (PKS) antara Dispora dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta terkait dengan pemanfaatan lahan di KSB.

(antara/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK