Pengacara Mario Ungkap Alasan Baru Ingin Jenguk David

CNN Indonesia
Senin, 27 Feb 2023 15:47 WIB
Tim kuasa hukum tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio mengungkapkan alasan baru mendatangi rumah sakit untuk menemui David.
Mario, tersangka penganiayaan kirim pengacara jenguk David. Arsip Istimewa
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim kuasa hukum tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio mengungkapkan alasan baru mendatangi Rumah Sakit (RS) Mayapada Kuningan, Jakarta hari ini, Senin (27/2). Padahal, Cristalino David Ozora telah dirawat selama sepekan di RS tersebut, terhitung sejak dianiaya oleh Mario pada pekan lalu (20/2).

Salah satu kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas mengklaim pihaknya baru sempat mendatangi RS karena disibukkan dengan proses hukum yang harus dijalani Mario.

"Kan kemarin kami masih mengikuti pemeriksaan dan kami baru disampaikan, sehingga kami baru datang hari ini," kata Dolfie di RS Mayapada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dolfie menjelaskan kedatangannya itu merupakan permintaan dari kliennya. Dia menyebut Mario ingin pengacara mewakilinya meminta maaf dan mendoakan secara langsung David.

"Pertama tama kami datang ke sini untuk memberikan dukungan, doa kepada David. kami ingin berdoa agar supaya beliau segera pulih," ujarnya.

"kedua, kami mewakili Mario ingin menyampaikan permohonan maaf karena kemarin kan baru penyampaian maaf dari orang tua. Tapi ini kami datang untuk menyampaikan permohonan maaf dari Mario langsung," imbuhnya.

Namun demikian, tujuan mereka tidak terlaksana. Salah satu kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas mengklaim pihak RS belum memperbolehkan bertemu. Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com tim kuasa hukum tiba di RS Mayapada pukul 13.45 WIB. Mereka sempat menemui wartawan sekitar enam menit, sebelum masuk ke dalam RS.

Lalu, tim kuasa hukum keluar dari RS tak lebih dari sepuluh menit, setelah mereka masuk. Mereka terlihat keluar RS pukul 14.00 WIB.

"Belum sempat [jenguk dan minta maaf langsung]. Karena dari RS mungkin belum izinkan. Karena kan masih di ICU," kata Dolfie di depan RS Mayapada.

"Kami kan sebenarnya secara spontanitas kami datang ke sini jadi kami tidak ada koordinasi sebelumnya memang kami tujuannya hanya ingin berdoa dan ingin menyampaikan permohonan maaf aja itu," lanjutnya.

Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satrio dan rekannya S (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David (17). Mario Dandy menurut polisi menganiaya David dengan cara menendang hingga menginjak kepala David berulang kali. Pelaku juga memukul kepala David berkali-kali.

Sementara itu, tersangka S diduga berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. S telah mengakui dirinya menerima ajakan Mario Dandy yang berniat menganiaya David.

Buntut kejadian itu, Sri Mulyani telah mencopot Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu. Pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

(yla/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER