DPR Janji Gelar Rapat Bahas RUU PPRT Usai Reses 13 Maret

CNN Indonesia
Senin, 27 Feb 2023 18:24 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat terkait RUU PPRT akan digelar usai masa reses yang berakhir pada 13 Maret 2023. (Foto: Arsip Gerindra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pimpinan DPR menyatakan akan membahas nasib RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut rapat itu akan digelar usai masa reses yang berakhir pada 13 Maret 2023.

"Nanti setelah masa reses selesai, kan berakhir di 13 Maret, kita akan agendakan Rapim dan Bamus," kata Dasco di kompleks parlemen, Senin (27/2).

Dasco menyampaikan rapat tersebut akan membahas hal-hal yang belum rampung pada masa sidang sebelumnya.

"Untuk membahas berbagai macam hal yang masih gantung atau belum selesai pada masa sidang kemarin, kita akan bahas itu dan kami akan tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Panja RUU PPRT Willy Aditya menyebut pimpinan DPR telah menelantarkan draf RUU dan mengancam melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Willy mempertimbangkan akan mengambil langkah itu setelah surat-suratnya tidak kunjung digubris Pimpinan DPR.

"Saya bersurat sudah lima kali meminta untuk diberikan waktu menjelaskan ini. Sudah beberapa kali tapi tidak pernah digubris," ucap Willy dalam diskusi 'RUU PPRT Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga' secara virtual, Selasa (21/2).

Sedangkan RUU PPRT itu sudah mandek di parlemen selama 19 tahun. Rancangan beleid ini sudah bolak balik keluar masuk dari daftar prolegnas DPR sejak 2004 silam.

Pada 2020, pembahasan RUU tersebut rampung di Badan Legislasi dan tinggal masuk ke Badan Musyawarah (Bamus).

Pemerintah dan DPR sebelumnya sepakat membawa draf itu ke tingkat paripurna. Namun, rencana itu pupus karena tiba-tiba RUU PPRT batal dibawa ke paripurna.

(mnf/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK