Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai tak tepat jika masyarakat menjadi tidak membayar pajak lantaran kepemilikan harta jumbo pegawai eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang terkuak imbas kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio.
"Saya kira tak tepat lah hal seperti itu jadi isu timbul ketidakpercayaan. 'Jangan sampai orang [tak mau] bayar pajak', saya rasa itu tak tepat," kata Ma'ruf di Solo Jawa Tengah dalam video yang diterbitkan Setwapres, Rabu (1/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'ruf sepakat apabila Kemenkeu terus melakukan pembenahan dan perbaikan sesuai tuntutan masyarakat. Ia juga menjelaskan Kemenkeu telah melakukan berbagai perbaikan sistem perpajakan bahkan melalui digitalisasi.
"Boleh dikatakan Kemenkeu paling baik dalam melakukan perbaikan-perbaikan dalam masalah sistem perpajakan, termasuk masalah-masalah digitalisasi dan semua, kemudian juga sistem pajak online, kemudian juga penertiban aparaturnya dan sebagainya," kata dia.
Meskipun di dalamnya masih terdapat kasus, lanjut dia, tapi tidak boleh menjadi alasan masyarakat tidak membayar pajak. Ma'ruf memastikan pejabat Ditjen Pajak yang bermasalah tersebut kini dipecat dan hartanya juga diperiksa oleh instansi yang berwenang.
"Menkeu sudah lakukan langkah perbaikan, dan melakukan penelitian kepada yang lain-lain Bahkan sudah dipecat, dan sudah diperiksa, tentu berikan peringatan ke yang lain," kata dia.
Sebelumnya beredar harta fantastis yang dimiliki Rafael menyeruak ke publik usai anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David yang merupakan putra dari pengurus GP Ansor.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael per 2021, memiliki total kekayaan Rp56.104.350.289, dan tidak memiliki utang sama sekali. Harta Rafael ini hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baru-baru ini mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengingatkan lagi kasus di masa lalu ketika NU menyatakan bakal mengambil langkah tegas mengajak warga tidak membayar pajak bila ada penyelewengan.
Sikap tersebut menurut Said diutarakan NU ketika menyeruak kasus yang melibatkan mantan pegawai pajak Gayus Tambunan. Dia mengulangi sikap NU ini saat ditanya kasus Mario dan ayahnya, kemarin.
"Tahun 2012 bulan September, Munas ulama di pesantren Cirebon, waktu itu baru ada kejadian Gayus Tambunan, keputusan para kiai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar pajak," kata Said saat hendak menjenguk korban penganiayaan Mario, David, di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).
(ain/rzr/ain)