Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo tak memiliki pelat nomor.
"Yang Harley Davidson karena enggak ada pelat nomor, kita juga enggak bisa cari kemana-mana," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (1/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pahala mengaku telah melakukan klarifikasi soal kepemilikan mobil Jeep Rubicon kepada Rafael. Menurutnya, mobil Rubicon yang kerap dipamerkan di media sosial tersebut itu atas nama kakaknya.
"Telah kami klarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael) bahwa Rubicon atas nama kakaknya," ujarnya.
Berdasarkan klarifikasi di KPK, Rafael mengaku membeli mobil tersebut di sebuah tempat. Setelah itu, Rafael menjual kepada kakaknya.
"Dia (Rafael) beli, lalu dijual lagi ke kakaknya," kata Pahala.
Rafael pada hari ini menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar. Lembaga antirasuah mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson dalam pemeriksaan tersebut.
Aset yang kerap dipamerkan putra Rafael, Mario Dandy Satrio, itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN) yang disampaikan Rafael kepada KPK.
Tak hanya itu, KPK juga akan mengonfirmasi kepemilikan rumah mewah di beberapa daerah.
Pemeriksaan ini imbas dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap anak pengurus GP Ansor yang bernama David.
(pop/yoa/fra)