Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim ke Minahasa Utara dan Yogyakarta untuk memeriksa harta pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut pemeriksaan harta Rafael di Minahasa Minahasa Utara sudah rampung. KPK telah memeriksa perumahan dengan luas 65 ribu meter.
"Melihat perumahannya ada 65 ribu meter, 6,5 hektare," kata Pahala di Kantor KPK, Rabu (1/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan, Rafael memiliki enam perusahaan. Pahala menyebut dua di antaranya berada di Minahasa Utara.
"Dimiliki dua perusahaannya atas nama istri yang bersangkutan. Itu sudah ada di LHKPN-nya," ujarnya.
Namun, perumahan seluas 6,5 hektare itu tak tercatat dalam LHKPN. Hal itu karena rumah tersebut bagian dari perusahaan milik istrinya.
"Kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LKHPN enggak? Enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri atau saham istrinya di perusahaan itu saja," imbuhnya.
Setelah memeriksa langsung ke lokasi, KPK langsung mengecek ke Pemda sampai Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan temuan di lapangan dan administrasi yang tercatat.
"Kita ke Pemda, kita lihat pendaftaran-pendaftaran usahanya dulu, bahkan kita ke BPN melihat ini dulu asalnya beli dari mana, harganya berapa," ucap dia.
Adapun pemeriksaan harta Rafael di Yogyakarta masih dalam proses. Pahala menyebut pemeriksaan harta di Yogyakarta lebih rumit dibandingkan dengan Minahasa Utara.
"Kemarin sudah melihat juga yang teman-teman ributkan termasuk perumahannya tapi itu masih jalan timnya. Yang Yogya lebih rumit sedikit daripada Minahasa Utara, nanti akan saya update," ujar dia.
KPK akan melakukan pengecekan kembali LKHPN Rafael yang berada di Yogyakarta. Sementara ini, pihaknya menemukan justru utang Rafael justru lebih banyak dibandingkan harta.
Dia berharap dalam beberapa hari ke depan pemeriksaan bisa rampung. Pahala menyebut saat ini pihaknya terus berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan dan pihak pihak terkait untuk mengusut harta Rafael tersebut.
"Jumlahnya [harta] enggak istimewa tapi utangnya istimewa, kita lagi dalami lagi. Saya yakin dalam 1-2 hari ini kita keluarkan surat tugas pemeriksaan," tuturnya.
Rafael pada hari ini menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar. KPK juga menyatakan tengah mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson dalam pemeriksaan tersebut.
Aset yang kerap dipamerkan putra Rafael, Mario Dandy Satrio, itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan Rafael kepada KPK.