Alasan Teddy Seret Linda di Kasus Narkoba: Saya Malu Dibohongi

CNN Indonesia
Rabu, 01 Mar 2023 19:29 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengungkapkan alasan menyeret Linda Pujiastuti alias Anita dalam kasus narkoba.
Terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus peredaran narkotika dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengaku menyeret Linda Pujiastuti alias Anita dalam kasus narkoba lantaran malu dan sakit hati pernah dibohongi Linda.

Hal itu disampaikan Teddy saat dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi untuk terdakwa Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3).

Majelis hakim mulanya menanyakan keterkaitan antara Dody dengan Linda. Teddy mengklaim Dody menghubungi Linda untuk melancarkan skenario penjebakan yang telah dirancangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara maksudnya apa hubungan Dody ke Linda itu apa?" tanya hakim.

"Yang skenario menjebak itu Yang Mulia. Yang mengerjai Linda itu," kata Teddy.

Hakim lantas mempertanyakan alasan Teddy menjebak Linda. Teddy mengaku kecewa dan malu atas perbuatan Linda pada 2019 silam.

Kala itu, Linda menginformasikan mengenai adanya peredaran narkoba di Laut China Selatan kepada Teddy.

Jenderal bintang dua itu kemudian memimpin upaya penangkapan peredaran narkoba di Laut China Selatan bermodalkan informasi dari Linda. Namun, upaya penangkapan itu berujung pada kegagalan.

"Saya tarik kembali peristiwa di 2019 itu Yang Mulia. Di situ saya bukan hanya kecewa, saya pribadi malu, rugi secara material," kata Teddy.

"Di kapal itu pasukan saya banyak Yang Mulia. Saya malu kehormatan saya di hadapan anak buah saya. Kok dibohongi mentah-mentah gini jenderal bintang dua," sambungnya.

Kepada Teddy, Linda mengaku sebagai informan dengan jaringan internasional. Linda mengklaim memiliki jaringan lembaga permasyarakatan.

"Di situlah saya pintu masuk mau ngerjain dia," ujar Teddy.

"Berarti ada perintah ke Dody soal penjebakan Linda?" tanya hakim.

"Perintah resmi tidak ada. Saya hanya share nama dan saya katakan seperti itu," jawab Teddy.

Teddy lantas menjelaskan kronologis penjebakan terhadap Linda. Menurut Teddy, pengungkapan kasus narkotika dilakukan pada 15 Mei 2022, kemudian barang bukti dimusnahkan pada 15 Juni 2022. Selang delapan hari pemusnahan barang bukti, Linda disebut menghubungi Teddy.

"Kemudian saudara Dody tanggal 20 dipindah. Bayangan saya ini peluang Dody untuk bisa memperoleh achivement. Untuk berkas saya usulkan kembali dan saya akan nego dengan Kapolri untuk tetap polisi laki-laki yang menjabat di Bukittinggi. Karena dinamikanya nomor dua teramai di Padang," jelas Teddy.

Berangkat dari hal itu, Teddy memberi peluang kepada Dody untuk menjebak Linda. Dody diminta untuk berkoordinasi dengan jaksa terkait barang bukti yang akan digunakan untuk penjebakan itu.

"Saudara tidak menanyakan barang bukti dari mana ini?" tanya hakim.

"Kan dari 40 kilogram ini yang dimusnahkan 35 kilogram yang mulia, lima kilogram diserahkan ke jaksa. Ada di Agam sebagian dan Bukittinggi sebagian," ucap Teddy.

"Maksud saya jaksa juga tidak seluruhnya menampilkan di sidang pengadilan pasti ngambil sampel juga. Nah kurun waktu sebelum dimusnahkan ini barang kali bisa dipinjam karena Dody kenal baik dengan jaksa. Itulah rencana yang dipakai untuk menjebak," imbuhnya.

Hakim kembali mengonfirmasi motif penjebakan Linda lantaran Teddy ingin membalas dendam masa lalu. Namun, Teddy mengklaim bahwa balas dendam bukan merupakan motif utama.

Ia ingin memberi pelajaran kepada Linda yang mengaku sebagai informan internasional yang kenal dekat dengan beberapa jenderal.

"Ketika saya ungkap kebohongannya, dari hp saya Yang Mulia, tidak ada itu kenal Jenderal Niko, Nainggolan, Eko Danianto, Jenderal Idham Azis. Dia hanya kenal Kanit Polsek ke bawah bintara-bintara," ujar Teddy.

"Saya mau pelajaran: ini lho informan internasional ternyata punya jaringan lapas dan sebagainya. Motif dendam itu udah berapa tahun yang lalu Yang Mulia. Tapi yang utama saya mau beri pelajaran saya ingin buktikan bener apa enggak dia ini," sambungnya.

Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak lima kilogram (kg).

Tindak pidana itu turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Kasus ini bermula ketika pada 14 Mei 2022, Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg.

Kala itu, Dody menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi melaporkan kasus tersebut kepada Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.

Teddy memerintahkan Dody untuk dibulatkan menjadi seberat 41,4 kg. Selain itu, Teddy juga meminta agar Dody menukar sabu barang bukti itu sebanyak 10 kg.

(lna/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER