Ahli Ungkap Percakapan Teddy Minahasa dan Dody soal Tukar Sabu

CNN Indonesia
Jumat, 03 Mar 2023 05:04 WIB
Dalam persidangan, ahli digital forensik mengungkapkan percakapan WhatsApp antara mantan Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara.
Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (23/2/2023). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ahli digital forensik Rujit Kuswinoto mengungkapkan percakapan WhatsApp antara mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Hal itu ditampilkan saat Rujit dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, jaksa penuntut umum menampilkan berita acara pemeriksaan digital forensik di layar. Jaksa lantas mengatakan berita acara tersebut belum menampilkan keseluruhan data, melainkan sampel saja. Hal itu dibenarkan ahli.

Karenanya, jaksa meminta izin kepada majelis hakim untuk menampilkan keseluruhan data yang ada pada soft copy di dalam DVD. Majelis hakim pun mempersilakan ahli untuk menampilkan data dari DVD tersebut.

Kuasa hukum Teddy, Hotman Paris sempat mengajukan keberatan terkait ditampilkan soft copy itu karena pihaknya belum pernah melihat data tersebut dalam berkas perkara. Namun, majelis hakim tetap mempersilakan data itu ditampilkan di muka persidangan.

Setelah data tampil di layar, ahli kemudian membacakan percakapan antara Teddy dan Dody dalam persidangan.

Ahli menampilkan hasil dari laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya. Ahli menyebut isi percakapan didapat dari barang bukti iPhone 13 yang disita dari Dody.

"Saya mulai di tanggal 17 Mei 2022 jam 13.21. Pesan conversation di awal dari IJP Teddy Minahasa, SIK. Isi pesan, 'Sebagian BB diganti Trawas, emotikon tertawa, (buat bonus untuk anggota)'," ujar ahli membacakan percakapan.

"DP dalam hal ini Dody. 'Siap enggak berani jenderal dengan emotikon mengeluh,'. Lanjut (Teddy) membalas reply 'Siap enggak berani jenderal' dari Dody dengan emotikon tanda tutup mulut dengan jari," sambung ahli.

Dody juga sempat bertanya kepada Teddy perihal waktu rilis kasus ini. Teddy menjawab dengan pilihan Senin atau Sabtu. Kemudian Dody memilih Sabtu dengan alasan agar tidak terlalu lama. Teddy pun mengiyakan hal tersebut.

Kemudian, Dody menyebut ini kasus besar selama Polda Sumatra Barat berdiri. Sebelumnya, kata dia, hanya 5 kilogram sabu. Teddy mengatakan 'Luar biasa' dengan emotikon tanda jempol.

Dody lalu menyebut rilis akan dilakukan langsung oleh Teddy. Ia juga mengatakan mengundang Forkopimda. Teddy mengatakan akan bermalam di Santika agar fresh.

Ahli memperlihatkan Dody mengirimkan dua buah foto kepada Teddy dengan keterangan pengamanan barang bukti oleh Propam Polres.

"Balas DP 'Ijin melaporkan kembali jenderal, kami mengamankan 1 orang lagi atas nama JALU dengan BB SABU +/- 1,5 Kg dan yang bersangkutan mengakui menerima dari tersangka Fadil sebanyak 3 Kg. Total BB saat ini adalah 39,5 Kg'. Balas IJP 'Mantap mas'," jelas ahli.

Dody lalu menjelaskan bahwa pihaknya masih mencari pemasok 2 orang yang membawa peti tersebut kepada tersangka Fadil. Dody juga mengirimkan foto dengan keterangan tersangka Jalu. Teddy membalas dengan emotikon tanda jempol.

Ahli menerangkan itu adalah percakapan antara Teddy dan Dody dari 17 hingga 18 Mei 2022. Ia mengatakan jika semua percakapan dibaca secara keseluruhan, persidangan tidak akan selesai hingga malam hari.

Hakim pun setuju dengan pernyataan ahli tersebut. Ahli pun selesai membacakan percakapan antara Teddy dan Dody.

Sebelumnya, Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kg.

Tindak pidana itu turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Kasus ini bermula ketika pada 14 Mei 2022, Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg.

Dody yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi melaporkan kasus tersebut kepada Teddy Minahasa yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.

Teddy memerintahkan Doddy untuk dibulatkan menjadi seberat 41,4 kg. Tak hanya itu, Teddy juga meminta agar Dody menukar sabu barang bukti itu sebanyak 10 kg.

(pop/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER