Ahmad Saefudin, nama pemilik mobil yang tercantum di STNK dan BPKB Rubicon milik pejabat pajak Rafael Alun Trisamabodo hanya memiliki satu unit sepeda motor hasil kredit dari tetangganya.
Hal itu disampaikan oleh tetangga Saefudin di Gang Jati RT 1 RW 1 Mampang Prapatan, Ani pada Kamis (3/3) malam. Kediaman Ani berada tepat di depan gang sempit kontrakan Saefudin.
Ani mengatakan kala itu keponakannya menang undian dan mendapat hadiah satu unit sepeda motor. Saefudin lantas membeli sepeda motor tersebut secara kredit lantaran sepeda motor miliknya sudah butut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu dia pakainya motor jelek. Nah ponakan dapet motor akhirnya dikredit sama dia," kata Ani saat berbincang dengan CNNIndonesia.com.
Bahkan, kata Ani, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari Saefudin yang merupakan seorang office boy, berjualan indomie di tempat kerjanya.
"Kalau di tempat kerja saya jual indomie. Saya kerja mah enggak cukup gajinya kecil," kata Ani menirukan suara Saefudin
Ani pun tak percaya mantan tetangganya itu memiliki Rubicon dengan nilai miliaran rupiah. Sebab, kondisi sosial ekonomi Saefudin terbilang rendah.
"Enggak percaya saya, apalagi mobil itu miliaran, dia orang susah. Enggak mungkin dengan kondisi dia begitu," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Rafael Alun Trisambodo membeli Jeep Rubicon dari seseorang yang sempat tinggal di sebuah gang di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkap orang tersebut bernama Ahmad Saefudin.
Nama itu pun masih tercantum di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon yang disebut sudah beralih tangan ke Rafael.
Pahala mengatakan bila melihat lokasi tempat tinggal Saefudin di dalam gang itu, agak mustahil untuk disebut memiliki Rubicon bernilai miliaran rupiah.
"Menindaklanjuti karena dia bilang yang kita lihat [surat dokumen kendaraan] nama Ahmad Saefudin apa AS ya itu. Kita lihat di lapangan, gang dan orangnya tidak ada lagi di situ," kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3).
(lna/ain)