Jejak Warga Tanah Merah Plumpang: KTP dari Jokowi, IMB dari Anies

CNN Indonesia
Senin, 06 Mar 2023 10:17 WIB
Warga Tanah Merah bertahun tinggal berdempetan dengan Depo Pertamina Plumpang. Meski memiliki IMB, area tersebut tidak aman untuk dijadikan tempat tinggal.
Jarak antara Depo Pertamina Plumpang yang berdekatan dengan permukiman warga Tanah Merah membuat daerah tersebut dinilai zona bahaya. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Warga Rawa Badak Selatan, Mulyadi bercerita awalnya Tanah Merah tak berpenghuni. Tak ada satu pun rumah yang berdiri. Tanah itu dijaga tentara dan polisi karena aset negara.

Pada awal reformasi, warga luar daerah mulai berdatangan. Mereka mulai mematok tanah setelah aparat tak lagi ketat menjaga. Sedikit demi sedikit rumah pun dibangun.

Warga-warga tinggal di atas tanah merah dekat depo Pertamina secara ilegal pada awal 2000-an. Mereka baru dapat legitimasi dari negara usai Joko Widodo menjadi gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Status kewarganegaraan doang, KTP. Jokowi pas gubernur memberikan. Dulu mereka disebut warga liar, warga gelap, warga tanah merah," ujar pria yang tinggal di Rawa Badak Selatan sejak 1982 itu.

Berdasarkan pemberitaan detikcom pada 2012, Jokowi yang pada saat itu menjabat gubernur DKI turun langsung menyelesaikan masalah kependudukan warga Tanah Merah, Jakarta Utara, yang sempat berlarut-larut.

Setelah kebijakan itu, pengakuan negara terus berkembang. Pemerintah setempat membentuk rukun warga khusus warga tanah merah. Sekarang, mereka tercatat sebagai warga RW 9 dan RW 8 Rawa Badak Selatan.

Warga Tanah Merah lantas mendapat izin mendirikan bangunan (IMB) di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebagian warga tak punya sertifikat tanah, tetapi boleh mendirikan bangunan.

"Pak Anies juga resmiin surat bangunan, IMB. Kan ngukur bangunan semua. Jadi, sama kontrak Anies ini semua dirapikan," kata warga RW 9 Rawa Badak Selatan Deden Mustafa saat ditemui CNNIndonesia.com, Sabtu (4/3).

Deden berkata warga yang mendapat IMB boleh mendirikan bangunan asal bayar iuran. Dia, misalnya, membayar Rp200 ribu setahun untuk bangunan 6 meter x 16 meter.

Meski demikian, ia mengaku tak tahu bagaimana nasib perumahan warga tanah merah usai Anies lengser. Dia mengaku masih menunggu kejelasan dari pemerintah daerah.

Deden telah mengalami tiga kebakaran dahsyat sejak tinggal di tanah merah pada 1996. Kebakaran pertama berasal dari rumah warga yang terbakar.

Lalu ada kebakaran pada 2009 yang disebabkan tangki Pertamina. Ketiga, kebakaran kemarin malam.

Meski tahu tanah merah berbahaya, Deden memilih bertahan bersama keluarga. Dia berkata sudah punya kerjaan di tempat itu. Selain itu, ada legitimasi dari pemerintah melalui IMB.

"Takut sih takut, namanya kita sudah bertahan. Pak Anies juga resmiin surat bangunan," ujarnya.

Deden melanjutkan, "Kan tiga tahun, jabatan Anies sudah, gimana nanti."

Sementara itu, Mulyadi juga menyatakan niat untuk bertahan tinggal di dekat depo Pertamina Plumpang. Ia mengatakan tanah di RW 2 sudah resmi karena bersertifikat. Selain itu, ia mengaku sulit mencari rumah di Jakarta.

Mulyadi menilai zona bahaya sebenarnya ada di RW 9, RW 8, dan RW 1. Terlebih lagi, perumahan di lokasi itu banyak yang tak punya sertifikat.

Warga asli Rawa Badak Selatan pernah mengusulkan ke lurah untuk relokasi warga tanah merah karena bahaya. Namun, pemerintah daerah justru memfasilitasi terus-menerus.

"Udah diomongin ke lurah, tetapi kenapa difasilitasi? Kan difasilitasi. Percuma dong kita ngomong," ujarnya.

IMB hanya untuk bangunan

Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena menjelaskan soal surat izin mendirikan bangunan (IMB) era Anies Baswedan di kawasan Tanah Merah yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

Suhaena mengatakan warga setempat hanya mengantongi IMB kawasan. Menurutnya, IMB tersebut sebatas mengakui bangunan, bukan kepemilikan lahan di wilayah tersebut.

"Iya kalau itu, IMB kawasan. Jadi untuk mengakui bangunan saja, tapi bukan untuk lahan," kata Suhaena kepada wartawan, Minggu (5/3).

Suhaena menyebut masyarakat memiliki legalitas untuk tinggal di sana. Namun masyarakat tidak memiliki IMB atas lahan yang didudukinya.

"Untuk bangunannya, bukan tanahnya. Bukan IMB-nya, IMB untuk bangunan saja. Bukan untuk lahan," ujarnya

Pada 2021 lalu, Anies menyatakan IMB kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara merupakan penertiban perizinan berbentuk kawasan pertama di Indonesia.

"Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi diberikan per Rukun Tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies.

IMB kawasan tersebut, kata Anies, merupakan solusi dari Pemprov DKI atas persoalan masyarakat yang menghadapi kesulitan mengakses berbagai perizinan bangunan.

Anies mengungkapkan Pemprov DKI bekerja, berdiskusi mencari solusi sehingga muncul ide IMB untuk satu kawasan.

"Ini adalah jalan tengah yang kita ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan yang berada di tanah yang status legalnya belum tuntas tapi mereka faktanya ada disini sudah puluhan tahun," ungkap Anies.

Sebelumnya, Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, terjadi pada Jumat (3/3) malam. Korban berjatuhan karena depo berlokasi sangat dekat dengan permukiman warga.

Berdasarkan data Posko Tanggap Darurat Koramil di Rawasari Selatan, sebanyak 19 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut.

Sementara korban luka kebakaran depo Pertamina dirawat di sejumlah rumah sakit, seperti Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), RS Pertamina Jaya, RSUD Koja, RSCM, RS Tugu Koja, dan Rumah Sakit Pelabuhan.

(lna/isn)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER