Rektor Unud Mangkir Panggilan Kejati Kasus Sumbangan Seleksi Mandiri

CNN Indonesia
Senin, 06 Mar 2023 19:55 WIB
Kasi Penkum Kejati Bali mengatakan penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan bagi Rektor Unud yang mangkir dari pemeriksaan hari ini.
Ilustrasi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dalam seleksi mandiri di Universitas Udayana. (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Denpasar, CNN Indonesia --

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memanggil sejumlah saksi termasuk Rektor Universitas Udayana (Unud) Nyoman Gde Antara terkait pengusutan dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi mandiri di kampus tersebut.

Namun, Gde Antara tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan itu alias mangkir tanpa alasan yang sah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan bahwa hari ini penyidik Kejati Bali, memanggil tiga orang saksi yang sesuai panggilan diterima tanggal 3 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, hanya dua orang saksi mahasiswa yang hadir memenuhi panggilan penyidik. Sedangkan, satu orang saksi yaitu Prof Dr Ir Nyoman Gde Antara, M Eng sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri 2018 (hingga) 2020, tidak menghadiri panggilan penyidik tanpa memberikan alasan yang sah," kata Putu Agus, Senin (6/3).

Ia menyebutkan penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan sebagai saksi kepada Rektor Unud Bali, Nyoman Gde Antara bersama saksi-saksi lainnya.

"Penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan sebagai saksi kepada yangbersangkutan," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan dalam dugaan korupsi dana SPI Unud total sudah ada 25 saksi yang diperiksa. Sementara, terkait pihak Kejati Bali belum menahan para tersangka menurutnya hal itu adalah kewenangan penyidik di Kejati Bali.

"Tentu penyidik memiliki alasan untuk itu. Jika sudah waktunya tentu akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Bali menetapkan tiga pejabat diUnud berinisialIKB,IMY, danNPS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri diUnud.

(kdf/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER