Gaya Rambut Punk Kades di NTB Dipersoalkan Meski Tak Ada Aturan

CNN Indonesia
Kamis, 09 Mar 2023 15:54 WIB
Kepala Desa Sigerongan, Dian Siswadi menolak panggilan Pemkab Lombok Barat terkait gaya rambutnya yang dipotong mohawk ala musisi punk.
Kepala Desa Sigerongan, Dian Siswadi menolak panggilan Pemkab Lombok Barat terkait gaya rambutnya yang dipotong mohawk ala musisi punk. (Arsip Istimewa via Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Desa (Kades) Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Dian Siswadi menjadi sorotan lantaran gaya rambutnya dipotong mohawk seperti musisi punk.

Menanggapi model rambut itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) akan memanggil Dian Siswadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, segera akan kami panggil secara khusus ke kantor," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Barat Heri Ramadhan, dilansir detikcom, Rabu (8/3).

Dian Siswadi telah empat tahun menjadi kades di Desa Sigerongan. Rambut pria 37 tahun itu diwarnai merah. Hanya tersisa sejumput rambut di tengah kepala bagian belakang.

Heri mengatakan meskipun tak ada regulasi khusus yang mengatur gaya rambut seorang kepala desa, namun model rambut Dian Siswadi tidak enak dipandang.

"Memang persoalan gaya rambut kades secara normatif tidak ada aturan dan regulasinya. Yang kami atur sejauh ini adalah pengunaan seragam dan atribut dari ujung kaki sampai kepala," kata Heri.

Di luar penampilannya yang nyentrik, Heri mengakui kinerja Dian Siswadi sangat baik. Menurut Heri, hingga kini belum ditemukan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan yang bermasalah selama Dian Siswadi menjadi kades.

"Ya, belum kami temukan hal yang tidak baik dari kinerjanya, tapi kan gaya rambut viral ini bisa saja menimbulkan polemik," katanya.

Heri khawatir jika tidak segera disikapi soal gaya rambut Dian, maka akan menimbulkan kegaduhan. Terlebih Dian menduduki jabatan politis.

Kades menolak dipanggil karena gaya rambut

Dian Siswadi menyatakan tak akan memenuhi panggilan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat jika pemanggilan itu terkait gaya rambut mohawk.

"Saya ogah hadiri panggilan kalau terkait gaya rambut model punk," tegas Dian, Rabu (8/3).

Selama ini, kata Dian, belum ada warga maupun tokoh masyarakat yang mempermasalahkan gaya rambutnya. Dia justru akan menegur balik pihak yang mempersoalkan gaya rambutnya.

"Pemda juga belum punya Dinas Tata Kelola Rambut Kades. Kalau mau menegur saya. Harus membentuk Dinas Tata Kelola Rambut Kepala Desa," kata Dian.

Sebelumnya, Dian mengeklaim tetap bekerja seperti biasa walaupun gaya rambutnya menjadi sorotan. Dian kerap mengunggah beragam kegiatannya sebagai Kades Sigerongan di akun TikTok pribadinya yaitu @Kades_muda22.

"Apapun tanggapan mereka boleh saja. Yang penting saya tetap bisa melayani masyarakat dengan baik," tutur Dian, Selasa (7/3).

Baca selengkapnya di sini.

(detik/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER