PPATK Ungkap Alasan Uang Rafael Alun Hasil Suap: Mata Uang Asing
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga uang Rafael Alun Trisambodo dalam safe deposit box sebuah bank BUMN merupakan hasil suap.
Pasalnya, uang Rp37 miliar yang tersimpan di sana dalam bentuk mata uang asing.
"Ya kita menduga demikian [hasil suap]. Kan mata uang asing. Dari mana lagi?" kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Jumat (10/3).
Sejauh ini, PPATK belum mau menyebutkan siapa saja pihak yang pernah berhubungan dengan Rafael Alun Trisambodo berkaitan dengan uang miliaran Rupiah tersebut.
PPATK akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut aliran uang tersebut kepada Rafael.
Ivan juga menyebut uang dalam safe depost box itu berbeda dengan mutasi rekening Rafael senilai Rp500 miliar yang sebelumnya telah diblokir PPATK.
"Enggak [termasuk mutasi rekening Rp 500 miliar), terpisah," ucapnya.
Akan tetapi, KPK mengaku belum menerima laporan dari PPATK mengenai uang Rafael Alun dalam safe deposit box tersebut.
Sejauh ini PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening terkait Rafael. Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.
Mutasi rekening memuat informasi pelbagai transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening, seperti kredit, debit dan saldo rekening yang ada pada tanggal tertentu.
Pemblokiran rekening ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. PPATK menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.