Shane usai Rekonstruksi Penganiayaan: Cepat Sembuh Adik David

CNN Indonesia
Jumat, 10 Mar 2023 19:26 WIB
Dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dan pemeran pengganti AG hadir dalam rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan mendoakan Cristalino David Ozora agar segera sembuh usai menjadi korban penganiayaan.

Hal itu disampaikan Shane saat tiba di Polda Metro Jaya usai menjalani serangkaian proses rekonstruksi kasus penganiayaan David.

"Cepat sembuh adik David," kata Shane kepada wartawan, Jumat (10/3).

Shane digiring oleh sejumlah personel kepolisian untuk masuk kembali ke dalam rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Sebelum masuk, Shane sempat meminta doa agar kasusnya bisa segera rampung.

"Bantu doa buat aku biar urusannya cepat selesai," ucap dia.

David anak pengurus GP Ansor dianiaya oleh Mario Dandy di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan akhir Februari lalu.

Polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Mario dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsidair 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara Shane dijerat pasal 355 ayat 1 Jo pasal 56 KUHP, subsidair 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsidair 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsidair 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selain itu, perempuan berinisial AG juga telah dinaikkan statusnya menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum. Ia telah resmi ditahan sejak Rabu (8/3) kemarin di LPKS.

AG dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 8ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsidair Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP.

(dis/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK