Proses rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo telah digelar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Perumahan Green Permata, Jumat (10/3).
Dalam rekonstruksi tersebut, terdapat pengembangan reka adegan menjadi 40b dari semula 23 adegan yang direncanakan oleh penyidik.
Rekonstruksi tersebut menghadirkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Sementara AG yang berstatus anak berkonflik dengan hukum dalam kasus ini digantikan oleh pemeran pengganti lantaran masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka.
Ada sejumlah fakta yang terungkap dalam rekonstruksi kasus tersebut. Berikut rangkumannya.
Rekonstruksi mengungkap percakapan Mario Dandy Satriyo yang meminta Shane Lukas untuk merekam aksi pemukulan.
Menurut pembacaan BAP penyidik, Shane tidak mengetahui siapa korban yang akan dianiaya oleh Mario.
Saat itu, Mario dan Shane menggunakan mobil Rubicon hitam menuju ke Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan. Di dalam mobil itu, juga terdapat perempuan berinisial AG.
"Lo ikut gue dong, gue mau mukulin orang nih. Nanti lo gue tugasin videoin aja," kata penyidik mengutip perkataan Mario kepada Shane.
'Perintah' Mario tersebut kemudian dijawab heran oleh Shane, "hah siapa? Emang kenapa?" ujar penyidik menirukan Shane.
Di belakang mobil Jeep Rubicon hitam yang dibawa Mario, David diperintah untuk melakukan push-up sebanyak 50 kali. David pun menuruti perintah tersebut. Namun David hanya sanggup melakukan push-up sebanyak 20 kali.
Mario pun menyuruh David untuk mengambil sikap tobat yang kemudian dicontohkan oleh Shane Shane mencontohkan sikap tobat dengan posisi sujud badan membungkuk namun kaki lurus ke belakang dengan kepala menopang berat badan dan tangan berada di belakang badan.
Tersangka perempuan berinisial AG (15) sempat membakar rokok saat Cristalino David Ozora sedang dalam posisi sikap tobat. David berada dalam posisi itu atas perintah dari Mario Dandy Satriyo.
Ada momen anak AG mengambil korek dan membakar rokok saat korban sikap tobat," kata penyidik.
Dalam rekonstruksi, diperlihatkan AG sempat mengambil korek yang berada di dekat kepala korban David. Saat itu sudah dalam posisi sikap tobat.
Pada rekonstruksi sikap tobat yang dilakukan oleh David itu adalah dengan posisi kepala ada di atas aspal dengan kedua tangan di bagian belakang punggung.
"Saat korban sikap tobat ada adegan anak AG mengambil korek yang ada di samping kepala bagian depan korban kemudian membakar rokok milik anak AG," tutur penyidik.
Seorang satpam Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sempat memergoki aksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristiano David Ozora.
Berdasarkan BAP, seorang satpam itu sempat bertanya kepada Mario, Shane, dan AG sebelum melakukan proses penganiayaan, sesaat setelah memerintah David melakukan posisi tobat, push up, dan plank.
"Lagi pada ngapain Dek," tanya satpam tersebut kepada Mario.
Mario pun mengaku hanya bertamu ke rumah teman, sehingga membuat satpam itu pergi meninggalkan lokasi.
"Mau bertamu ke rumah teman saya, yang mobil warna merah," ujar Mario dalam reka adegannya.