Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) M Kuncoro Wibowo menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos).
Kuncoro mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut PT Transjakarta pada Senin (13/4). Padahal ia baru dua bulan tepatnya pada Rabu 11 Januari 2023 mengemban tugas tersebut menggantikan Mochammad Yana Aditya.
Lahir di Tulungagung 3 Maret 1968, Kuncoro diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic pada 2019.
Dirinya juga mendapatkan pengakuan dengan menerima dua penghargaan dalam ajang Anugerah BUMN 2019 sebagai CEO Visioner Terbaik kategori Emerging BUMN dan BUMN Emerging dengan Inovasi Teknologi Terbaik Pertama di Jakarta.
Sebagai lulusan S1 jurusan Teknik Elektro Telekomunikasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Kuncoro pernah menjadi Staff Ahli IT Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Agustus 2017-Agustus 2018.
Ia pernah berkarier di PT KAI (Persero) pada September 2016 hingga Agustus 2017 hingga menjabat sebagai Direktur Komersial dan Teknologi Informasi PT KAI.
Mundur beberapa tahun, ia pernah menjadi Direktur SDM, Umum, dan Teknologi Informasi PT KAI pada Juni 2012-September 2016.
Kemudian EVP Sistem Informasi PT KAI pada Oktober 2009-Juni 2012, dan Group Head NOC and Field Operations PT Mobile-8 Telecom pada April 2007-Oktober 2009.
Pengalaman Kuncoro juga diwarnai dengan berkarier menjadi LGM Network Planning and Engineering PT Natrindo Telepon Selular pada April 2005-April 2007.
Lalu sebagai Manager VAS and Switching Design Engineering PT Excelcomindo Pratama pada Januari 1995-Juli 2005.
Kuncoro juga pernah berkarir di PT ACE Hardware Indonesia sebagai Chief Technology Officer (Desember 2021-Agustus 2022) seperti dilansir dari akun LinkedIn miliknya.
Terbaru, Kuncoro dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan oleh Lembaga Antirasuah lantaran terseret dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan tahun 2020-2021.
Hal tersebut dikonfirmasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan usulan KPK berlaku 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/3).
Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, Kuncoro dikabarkan menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
"M. Kuncoro Wibowo tepatnya. Sprindik [Surat Perintah Dimulainya Penyidikan] naik bulan Februari," kata sumber.