Anggota Polres Samosir Diduga Gelapkan Pajak Kendaraan Rp2,5 Miliar

CNN Indonesia
Rabu, 15 Mar 2023 18:49 WIB
Anggota Sat Lantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih diduga menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor (PKB) dari ratusan warga yang membayar pajak di UPT Samsat Pangururan, Samosir, Sumatera Utara. (Istockphoto/BrianAJackson)
Medan, CNN Indonesia --

Anggota Sat Lantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih diduga menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor (PKB) dari ratusan warga yang membayar pajak di UPT Samsat Pangururan, Samosir, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani mengatakan total uang yang digelapkan Bripka Arfan mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Natar menyebut sekitar 300 warga yang menjadi korban.

"Ada ratusan warga yang jadi korban. Kerugiannya mencapai sekitar Rp2,5 miliar," kata AKP Natar Sibarani, Rabu (15/3).

Natar mengatakan peristiwa itu terungkap saat korban melapor ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023. Korban telah membayar pajak kendaraannya setiap tahun, namun pembayaran pajak tersebut tak terdata.

"Yang bersangkutan berpura-pura membantu korbannya membayar pajak. Korban diminta mengisi data, tapi ternyata dokumen yang diserahkan semuanya palsu," ujarnya.

Natar menyebut Arfan diduga tidak sendirian menjalankan aksinya. Menurutnya, Arfan dibantu sejumlah oknum untuk menggelapkan pajak.

"Reskrim Polres Samosir masih melakukan penyidikan dan pendalaman atas kasus tersebut, dikarenakan ditemukan adanya oknum lain yang turut membantu dan turut melaksanakan hal tersebut," katanya.

(fnr/fnr/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK