Sembilan santri di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditetapkan tersangka atas dugaan kasus pemukulan hingga korban meninggal dunia. Empat dari sembilan tersangka masih berstatus anak di bawah umur.
Adapun korban tewas akibat pemukulan para tersangka adalah BT (16) yang juga seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Geger, Bangkalan.
Korban tewas setelah diduga dianiaya para seniornya setelah dituduh curi uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil autopsi luka korban ditemukan luka lebam di tangan, punggung dan dada.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, dari sembilan tersangka, empat di antaranya adalah anak di bawah umur. Mereka para senior BT yang hidup sepondok.
"Lima tersangka sudah kami tahan, empat di antaranya masih di bawah umur, yang empat sudah kami titipkan di panti rehab Dinas Sosial Provinsi Jatim," kata Wiwit dalam rilisnya, Rabu (15/3).
Para tersangka itu adalah NH (19) warga Desa Kombangan, Kecamatan Geger; ZA (20) warga , dan Z (19) warga Desa Campor, Kecamatan Geger; GAD (19) warga Desa Arosbaya, Kecamatan Arosbaya; U (20) dan W (17) warga Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu.
Lalu, AZ (17) warga Desa Kombangan, Kecamatan Geger RR (17) Desa Glaga, Kecamatan Arosbaya, RM (17) warga Desa Plakaran, Kecamatan Arosbaya,
Wiwit menjelaskan penganiayaan diduga karena pengakuan BT yang kurang konsisten saat diklarifikasi pencurian uang, baik kepada pengurus pesantren atau pimpinan pondok pesantren.
Kronologi itu berawal ketika korban awalnya mengakui terhadap hilangnya uang Rp400 ribu di pondok pesantren itu.
Namun ketika seniornya yang merupakan pengurus pondok membawanya ke pimpinan pesantren, korban tidak mengakui.
Senior ini pun merasa emosi hingga melakukan pemukulan. Bangkit pun meminta waktu untuk bisa mengungkap peristiwa kriminal ini, mulai dari motif hingga otak pelaku utama.
Kapolres mengatakan untuk kasus tersebut pihakya telah memeriksa 34 saksi yang merupakan pengurus dan santri ponpes terkait.