APA Eks Pacar Mario Dandy Tegaskan Tak Kenal AG

CNN Indonesia
Kamis, 16 Mar 2023 13:19 WIB
Pengacara Anastasia Pretya Amanda alias APA mengklaim kliennya tak kenal sosok AG yang ikut terjerat kasus penganiayaan David bersama Mario Dandy.
APA dan pengacara laporkan Mario Dandy. Arsip Istimewa
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Anastasia Pretya Amanda alias APA, Enita Edyalaksmita, mengklaim kliennya tidak pernah mengenal sosok AG (15) yang kini terjerat dalam kasus penganiayaan David oleh anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy.

Kepolisian sebelumnya menyebut APA sebagai sosok pembisik Mario Dandy Satriyo sebelum menganiaya David. APA disebut mengadu ke Mario soal perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh David kepada AG yang merupakan eks pacar Mario Dandy.

"Amanda tidak pernah kenal dengan AG, tidak pernah ada kenal sama sekali," kata Enita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Enita turut menerangkan hubungan APA dengan Mario telah berakhir pada 2022. Setelahnya, kata dia, APA dan Mario telah menjalani kehidupannya masing-masing.

Hingga akhirnya pada 30 Januari 2023, APA yang sedang berkumpul dengan teman-temannya di sebuah kafe bertemu dengan Mario. Keduanya pun terlibat dalam sebuah percakapan.

Menurut Enita, sebenarnya saat itu kliennya keberatan untuk ditemui Mario. Sebab, APA sedang bersama dengan teman-temannya.

"Namun demikian, dengan terjadinya fakta yang bergulir di luar bahwa tanggal 30 Januari menjadikan satu momen bagi MDS bersama kuasa hukumnya, begitu juga AG dengan kuasa hukumnya, mem-blow up menuduh kepada Amanda menyampaikan suatu perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh korban atau David," tutur Enita.

"Itu kami bantah dengan tegas, pertemuan 30 Januari itu hanya pertemuan seperti biasa, jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," sambungnya.

Disampaikan Enita, tuduhan inilah yang menjadi dasar pihaknya melaporkan Mario cs ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret lalu.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Amanda melaporkan Mario cs terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.

(dis/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER