Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras yang diduga menyeret Kuncoro Wibowo dkk berbeda dengan perkara mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan sedikit kronologi kasus dugaan korupsi bansos beras yang disinyalir terjadi di seluruh wilayah di Indonesia tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus itu, terang Ali, ditemukan tim saat sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi bansos Juliari.
"Apakah kaitannya dengan bansos yang saat ini sedang proses penyelidikan oleh KPK [terkait Juliari]? Jadi, ini kemudian ditemukan fakta lain dari proses penyelidikan tadi itu, kemudian ada laporan masyarakat juga," tutur Ali kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (16/3).
"Kami analisis ternyata ada fakta lain ketika penyaluran bansos 2021 di Kemensos ini dugaannya ada perbuatan melawan hukum hingga kemudian merugikan negara ratusan miliar," imbuhnya.
Dalam proses penyidikan ini, KPK telah mencegah enam orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023.
Mereka ialah mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics yang baru saja mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT TransJakarta M. Kuncoro Wibowo; Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren; Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto.
Kemudian VP Operation PT BGR April Churniawan; Ketua Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani; dan GM PT PTP Richard Cahyanto.
Ali turut menjelaskan alasan pihaknya belum melakukan tindakan hukum terhadap pegawai Kemensos.
"Nanti kami akan terus dalami kaitannya dari satu BUMN tadi itu [Kuncoro Wibowo] dan beberapa pihak swasta yang nanti pelaksanaannya kan sebenarnya dari Kemensos, nah itu lah yang terus akan kami kembangkan dan dalami," kata Ali.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kemensos.
Lembaga antirasuah telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.
Pada Rabu (15/3), KPK telah memeriksa delapan orang saksi. Mereka ialah Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang Muchtar Djamaluddin; Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT Polikarpus Meo Teku; Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021 Hikmatussobri; Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020 Muhidin.
Serta empat saksi lainnya yang merupakan pendamping PKH yaitu Kristianus Karo, Erti Vertiana Selan, Nurul Falah Citra dan Ida Roswita Hasan.
"Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pendistribusian bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos RI yang ada di wilayah Provinsi Banten dan Provinsi NTT," ucap Ali.
(ryn/bmw)