Komisi III DPR batal menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait laporan transaksi hingga Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.
Selain dengan Mahfud, rapat semula juga akan dihadiri Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, anggota Komisi III DPR, Taufik Basari mengatakan rapat akan digelar di lain hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya besok tapi Pak MMD [Mahfud] ke Papua, kemungkinan jadi Jumat. Saya juga masih tunggu kabar," ucap Tobas, sapaan akrabnya saat dihubungi, Senin (20/3).
Dia menyebut pembatalan rapat hari ini dengan Mahfud dan PPATK karena persoalan teknis terkait persuratan dan agenda dari para pihak terkait.
Padahal, lanjut Tobas, Komisi III telah menyiapkan sejumlah materi untuk mendalami persoalan di Kementerian Keuangan. Dengan pembatalan itu, Komisi III hari ini akan menggelar rapat dengan Kemenpora soal naturalisasi pemain timnas.
"Jadi posisinya masih tunggu kabar, tapi kita Komisi III sudah siap untuk menggali beberapa persoalan," kata dia.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan siap menjelaskan soal transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.
Menurut dia, laporan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini akan dibuka seluas-luasnya di DPR. Ia mengaku tidak main-main soal laporan ini.
"Alhamdulillah, sy sdh tiba kembali di Jkt stlh pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Sy siap memenuhi undangan DPR utk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu," kata Mahfud di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Kamis (17/3) malam.
Sementara, Kemenkeu telah memastikan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun yang diungkap Mahfud bukan terkait korupsi atau TPPU, melainkan kejahatan keuangan di sektor kepabeanan dan perpajakan.