PPATK Sebut Transaksi Rp349 Triliun Kemenkeu Libatkan Pihak Luar

CNN Indonesia
Rabu, 22 Mar 2023 04:30 WIB
PPATK menyebut laporan hasil analisis keuangan yang mencatat transaksi senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut melibatkan pihak luar.
PPATK menyebut laporan hasil analisis keuangan yang mencatat transaksi senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut melibatkan pihak luar. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyebut laporan hasil analisis keuangan yang mencatat transaksi senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut melibatkan pihak luar.

Menurut Ivan, transaksi itu pihaknya ungkap karena semua transaksi itu melibatkan tugas dan fungsi Kemenkeu. Ia mengatakan transaksi tersebut umumnya banyak melibatkan masalah pajak dan ekspor impor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi Rp349 triliun itu tidak semuanya bicara tentang tindak pidana yang dilakukan oleh Kemenkeu. Tapi terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kemenkeu, sebagai penyidik tindak pidana asal," kata dia di kompleks parlemen, Selasa (21/3).

Dalam satu kasus ekspor impor, Ivan mencontohkan, angkanya bisa mencapai Rp100 triliun.

Ivan menerangkan secara umum total transaksi tersebut menyangkut tiga aliran. Pertama, dilakukan oleh oknum. Kedua, dilakukan oleh oknum dengan tugas dan fungsinya di Kemenkeu. Ketiga, PPATK tidak menemukan oknum, tapi melacak tindak pidana asalnya.

"Jadi tindak pidana asal misalnya, kepabeanan atau perpajakan, itu yang kita sampaikan kepada penyidiknya," kata Ivan.

"Jadi sama sekali tidak bisa diterjemahkan kejadian tindak pidananya itu di Kemenkeu. Itu jauh berbeda. Jadi kalimat di Kemenkeu itu juga ada kalimat yang salah," imbuhnya.

Ivan pun menyadari kesalahan pihaknya soal polemik transaksi keuangan senilai Rp349 triliun kini diarahkan sepenuhnya ke Kemenkeu. Padahal, laporan hasil analisis itu juga melibatkan pihak luar.

"Kesalahan kami juga, literasi publik kami kurang melakukan kampanye dan segala macam, kesalahannya adalah diterjemahkan itu terjadi di Kemenkeu. Tidak begitu," kata Ivan.

(thr/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER