Sejumlah moda transportasi umum di Jakarta menerapkan aturan untuk berbuka puasa bagi para penumpang selama bulan Ramadan 1444 Hijriah tahun ini.
Di MRT, penumpang diizinkan membatalkan puasa saat berada di dalam ratangga maupun area berbayar (seperti peron atau beranda peron/paid concourse) saat waktu berbuka telah tiba dan melanjutkan kegiatan membatalkan puasa di area beranda peron tidak berbayar (unpaid concourse).
Meski demikian, penumpang hanya diizinkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma serta maksimum 10 menit setelah azan magrib (apabila masih di dalam ratangga atau area berbayar).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengguna jasa tidak diperbolehkan untuk membatalkan puasa dengan minuman selain air putih (teh, kopi, sirup, soda, dll) dan kudapan selain buah kurma," dikutip dari keterangan tertulis MRT Jakarta, Jumat (24/3).
MRT mengizinkan masker untuk dibuka saat berbuka puasa dan digunakan kembali setelah membatalkan puasa selesai.
Di TransJakarta, penumpang diizinkan berbuka puasa baik di halte maupun di dalam bus.
Namun, TransJakarta menerapkan sejumlah aturan di antaranya makan dan minum untuk berbuka mengkonsumsi air minum, kurma atau makanan ringan dan sejenisnya.
Tidak diperkenankan mengonsumsi makanan berat seperti nasi, lauk pauk dan makanan siap saji lainnya. Makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit sejak azan Magrib;
"Masker dilepas saat berbuka dan wajib dikenakan kembali setelah selesai," dikutip dari keterangan tertulis TransJakarta.
Sementara di KRL, penumpang diizinkan berbuka puasa dengan makanan dan minuman ringan hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa.
Namun, penumpang diimbau untuk tidak mengonsumsi makan dan minum yang berbau menyengat.