Calon Hakim Agung Triyono Jadi Sorotan DPR, Harta Capai Rp51 Miliar
Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial, Triyono Martanto menjadi sorotan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Komisi III DPR, Selasa (28/3).
Sejumlah anggota Komisi III DPR terutama menyoroti harta kekayaan Triyono yang mencapai Rp51,2 miliar merujuk LHKPN 2021. Jumlah itu membuat Triyono menjadi calon hakim agung dengan kekayaan terbanyak.
"Catatan yang kami terima dari KY kemarin termasuk juga calon hakim agung yang jumlah kekayaannya paling banyak," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir dalam rapat.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman menilai tes itu harus menjadi forum bagi Triyono untuk menjelaskan asal usul harta kekayaannya. Namun, Habib mengaku tak bisa menjamin Triyono bakal disetujui Komisi III DPR.
"Soal Bapak terpilih atau tidak, sudah urusan Yang Maha Kuasa," katanya.
Harta kekayaan Triyono sebelumnya sempat menuai perhatian di media sosial. @PartaiSocmed dalam cuitannya sempat mengungkap kekayaan Triyono yang naik dua kali lipat antara 2020 sampai 2021.
Dalam dokumen itu, LHKPN Triyono naik hingga Rp31 miliar, dari semula 19,8 miliar menjadi Rp 51,2 miliar pada 2021. Hartanya didominasi lahan dan bangunan mencapai sekitar Rp5 miliar. Ada pula surat berharga mencapai Rp13 miliar dan kas mencapai Rp31 miliar.
Seleksi keempat
Sementara itu, proses uji kelayakan dan kepatutan kali ini menjadi yang keempat bagi Triyono. Dia telah mengikuti seleksi calon hakim agung sejak 2019 namun tak pernah terpilih.
"Jadi ini yang keempat. Jadi yang pertama 2019 itu saya hanya sampai tahapan wawancara KY tapi tidak diusulkan oleh KY ke DPR," ucap Triyono dalam rapat.
Sebelum diangkat menjadi hakim pengadilan pajak, Triyono pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Pada 2015, dia diangkat menjadi Hakim Pengadilan Pajak, dan diangkat menjadi Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 30/P Tahun 2022.
Kini, nama Triyono terpilih bersama 11 calon hakim agung hasil seleksi Komisi Yudisial (KY). Ia terpilih menjadi calon hakim agung khusus pajak bersama dengan Ruwaidah Afiyati yang saat ini merupakan Hakim Pengadilan Pajak.
(thr/pmg)