KPK Sudah Geledah Salah Satu Rumah Rafael Alun Trisambodo

CNN Indonesia
Kamis, 30 Mar 2023 14:19 WIB
KPK telah menggeledah salah satu rumah milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo beberapa waktu lalu.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan istrinya Ernie Meike (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023) (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah salah satu rumah milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo beberapa waktu lalu.

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tahun 2011-2023 yang menjerat Rafael.

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan, beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan menyampaikan barang bukti yang diamankan dari penggeledahan tersebut. Dia juga tak menjelaskan rumah milik Rafael yang mana yang digeledah tim KPK.

"Dan tentu nanti setiap perkembangan dari perkara ini dan saya kira ini perkara baru pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," ucap Ali.

Rafael Alun--PNS eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu--mulanya diselidiki KPK setelah dugaan harta jumbo miliknya ketahuan publik pascaanaknya, Mario Dandy Satriyo, menganiaya Cristialino David Ozora.

Pada laporan periodik 2021 di e-LHKPN KPK, Rafael melaporkan harta kekayaan sebanyak Rp56,1 miliar. Angka kekayaan itu dinilai fantastis dan tak sesuai dengan profil Rafael, selain itu diduga pula banyak aset atau harta yang tak dilaporkan ke e-LHKPN.

Selain itu, PPATK pun ternyata sudah mengendus lama dan melaporkan transaksi janggal terkait Rafael Alun ke sejumlah aparat penegak hukum dari mulai KPK, Kejagung, hingga Itjen Kemenkeu setidaknya sedekade lalu.

Merujuk pada e-LHKPN KPK, Rafael Alun yang terakhir melapor pada laporan periodik 2021 itu memiliki tujuh aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah kota dari mulai Jakarta hingga Manado. Di Jakarta saja Rafael melaporkan lima bidang tanah dan bangunan miliknya yang tersebar, empat di Jakarta Barat dan satu di Jakarta Selatan.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, Rafael ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) per tanggal 27 Maret 2023.

Sumber ini menyatakan Rafael diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Iya [tersangka]. Sprindik per 27 Maret," ujar sumber CNNIndonesia.com, Kamis (30/3).

(ryn/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER