Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menuntut DPR dan pemerintah mencabut Perppu Cipta Kerja yang baru saja disahkan menjadi undang-undang beberapa waktu lalu. Mereka juga meminta pasal-pasal bermasalah di UU tersebut dikaji ulang.
"Tuntutannya mendesak dan menuntut DPR untuk mencabut UU Ciptaker. Itu yang pertama," kata koordinator aksi sekaligus Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (BEM PNJ) Galih Riskiawan di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/3).
"Kedua, kita meminta adanya pengkajian ulang terhadap adanya pasal-pasal yang bermasalah dan pasal karet yang disahkan oleh DPR," sambungnya.
Dalam demonstrasi hari ini, Galih mengklaim massa yang hadir mencapai 1.000 orang yang berasal dari 20 perguruan tinggi.
Ia berharap Ketua DPR Puan Maharani mau menemui mereka. Ia mengatakan jika tak ada perwakilan DPR yang mau bertemu, mereka akan melakukan aksi demonstrasi lagi.
"Kita akan turun kembali, dan akan datang dengan massa yg lebih banyak lagi," kata Galih.
Pantauan CNNIndonesia.com, aksi penolakan terus berlanjut meskipun sempat hujan deras. Selain itu, mahasiswa sempat menaiki pagar Gedung DPR RI untuk menempelkan spanduk yang bertuliskan "konstitusi dikhianati".
(tsa)