Ronald Worotikan Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK Gantikan Endar

CNN Indonesia
Senin, 03 Apr 2023 14:34 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan menggantikan Brigjen Endar Priantoro
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan menggantikan Brigjen Endar Priantoro (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan.

Dia menggantikan Brigjen Endar Priantoro yang diberhentikan dengan hormat seiring berakhir masa penugasan pada 31 Maret 2023.

"Pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari Koorsup, Koordinasi dan Supervisi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menyatakan Ronald sudah menjabat sebagai Plt. Direktur Penyelidikan sejak 1 April 2023. Ia mengklaim pemeriksaan Endar terkait harta kekayaan setelah sang istri diduga bergaya hidup mewah terus berlanjut.

"Kemarin kan pak Pahala [Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK] sudah sampaikan bahwa sedang berproses klarifikasi LHKPN-nya. Nanti kami perlu konfirmasi kembali. Termasuk Dewas juga tentunya, kan kemarin sudah dilakukan proses-proses itu," ucap Ali.

Ronald Ferdinand Worotikan merupakan jaksa penuntut umum yang berdinas di KPK. Ronald sudah banyak menangani kasus korupsi di KPK, beberapa di antaranya yakni korupsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal tbk (BLEM) Samin Tan.

Sebelumnya, KPK memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro karena masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023. Pimpinan KPK enggan memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rekomendasi pengembalian Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta. Kedua orang ini disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Hal itu berbeda dengan Ketua KPK Firli Bahuri yang disebut 'ngotot' agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

Bahkan, dari kejadian itu Endar dan Karyoto dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan melawan perintah atasan. Laporan dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang belum diketahui namanya.

KPK telah membantah surat rekomendasi ke Polri atas nama Endar dan Karyoto terkait isu Formula E.

Adapun Karyoto saat ini dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya. Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK kini diisi oleh Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksana tugas.

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER