Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan barang sitaan tersangka penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.
Terlihat uang tunai dan sederetan tas mewah bermerek yang berhasil disita KPK saat penggeledahannya di kediaman Rafael Alun Trisambodo di Jakarta Selatan.
Terdapat tas bermerek Christian Dior Tote Book, Chanel, Hermes Birkin dan Louis Vuitton. Harga tas tersebut diketahui berkisar dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo selama 20 hari pertama hingga 23 April 2023.
"Untuk kepentingan penyidikan tersangka RAT [Rafael Alun Trisambodo] dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini 3 April 2023 sampai dengan 23 April 2023 di Rutan Negara KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Senin (3/4).
Rafael ditahan usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi selama sekitar 6,5 jam.
Pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Rafael telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Rafael juga terlihat didampingi oleh tim kuasa hukum dan penyidik Lembaga Antirasuah.
Mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II itu diproses hukum oleh KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Kasus ini terungkap setelah kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan putra Rafael yaitu Mario Dandy Satriyo santer diperbincangkan.
Penetapan tersangka Rafael termuat dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per tanggal 27 Maret 2023.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Di sisi lain, Rafael mengaku tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. Rafael mengaku dijadikan target operasi akibat kasus dugaan penganiayaan yang menjerat puteranya terungkap.
"Saya sebetulnya tidak melakukan pidana korupsi atau menerima gratifikasi atau tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK. Jadi, hidup saya sebenarnya selama ini berjalan baik-baik saja," ujar Rafael beberapa waktu lalu.
"Saya menjadi target, tadi saya sampaikan mungkin karena tekanan publik terhadap KPK, sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya," jelas dia.
(pop/isn)