Brigjen Endar Menghadap Kapolri Usai Dicopot Firli Bahuri

CNN Indonesia
Selasa, 04 Apr 2023 12:59 WIB
Brigjen Endar Priantoro menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah dicopot pimpinan KPK Firli Bahuri Cs dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Brigjen Endar Priantoro. (CNN Indonesia/Ryan Hadi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Brigjen Endar Priantoro mengaku telah menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah dicopot pimpinan KPK Firli Bahuri Cs dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

"Tentunya sudah menghadap ke beliau [Kapolri], kalau tanggal 31 [Maret] kemarin saya menerima SK yang diserahkan oleh Pak Ghufron [Wakil Ketua KPK], Pak Sekjen, Pak Karo Hukum, Karo SDM, Inspektur, berlima/berenam, mereka menemui saya, saya diminta menghadap, saya ditunjukkan SK pemberhentian pertama kali dan penghadapan, ya setelah itu saya melaporkan [ke Kapolri]," ujar Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (4/4).

Endar mengaku bingung lantaran dirinya juga telah memegang surat dari Kapolri tertanggal 29 Maret 2023 yang memerintahkan perpanjangan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar itu, Endar ingin menguji kebijakan petinggi KPK yang menerbitkan surat keputusan perihal pemberhentian dengan hormat dan penghadapan ke institusi Polri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Saya hari ini memang sengaja datang ke Dewan Pengawas KPK, yang pertama tujuannya adalah untuk membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat atas nama saya sebagai Dirlidik KPK, serta terbitnya surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian itu," kata Endar.

Pimpinan KPK sebelumnya memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.

KPK ogah memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

Rekomendasi pengembalian Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.

Sumber CNNIndonesia.com menyebut kedua orang ini kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Hal itu, lanjut sumber, berbeda dengan Firli yang disebut 'ngotot' agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

Endar dan Karyoto juga dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan melawan perintah atasan. Laporan dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang belum diketahui namanya.

KPK telah membantah surat rekomendasi ke Polri atas nama Endar dan Karyoto terkait isu Formula E.

Adapun Karyoto saat ini telah dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya. Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK kini diisi oleh Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksana tugas.

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER