Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan siap ditangkap terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Yogi Arie Rukmana, asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Oemar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej.
"Siap ditangkap, menurut saya tidak masalah, sebagai seorang yang kritis, saya harus siap selalu dikritik, dicaci maki bahkan dituduh berbagai macam, buat saya tidak masalah," kata Sugeng kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugeng yakin Bareskrim akan bersikap profesional mendalami laporan pencemaran nama baik kepada dirinya. Ia percaya laporan yang dilayangkan Yogi tak bakal memenuhi unsur.
"Saya yakin Bareskrim akan melihat ini sesuatu yang tidak punya dasar setelah saya diperiksa. Yang kedua, tak ada hubungan YAR dengan saya, tidak ada tuduhan saya kepada dia, mengapa saya dilaporkan, perbuatan mana," ujarnya.
Sebelumnya Sugeng melaporkan Eddy ke KPK pada Selasa (14/3). Sugeng berujar ada uang sekitar Rp7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy terkait pengesahan PT CLM.
Uang diberikan diduga berkaitan dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Pemberian uang dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022.
Kemudian, asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana melaporkan balik Sugeng ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim Polri, tertanggal Selasa 14 Maret 2023 dengan nama pelapor Yogi Rukmana.
(dmr/fra)