Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama mengatakan kader-kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum yang dikabarkan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 10 April mendatang.
"Fungsionaris PB HMI bersama kader-kader HMI lainnya dari berbagai daerah akan turut serta menjemput juga. Penjemputan ini sebagai sebagai ungkapan syukur dan rasa sukacita," kata Raihan dalam keterangan diterima CNNIndonesia.com, Rabu (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raihan menyambut gembira Anas akan segera bebas usai mendekam di penjara. Ia mengatakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu masih bagian dari keluarga besar HMI.
"Mas Anas adalah bagian dari keluarga besar HMI, yang pernah menjadi Ketua Umum PB HMI. Bebasnya Mas Anas merupakan peristiwa yang menggembirakan bagi keluarga besar HMI," ujarnya.
Di samping itu, menurut Raihan, bebasnya Anas Urbaningrum menjadi momentum yang tepat untuk menyongsong lembaran baru.
"Untuk fokus menatap tantangan masa depan," kata dia.
Anas mendekam di penjara karena divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Anas dihukum 8 tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Selain dihukum 8 tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.
Tak hanya PB HMI, Jajaran Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) dan kader-kader Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) berencana akan menjemput Anas usai bebas dari Sukamiskin.
DPP PKN telah menyiapkan jabatan khusus untuk Anas. Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika mengatakan Anas akan menduduki jabatan khusus bersama Laksamana Sukardi yang baru saja menjadi kader.
(rzr/fra)