Kondisi David Jadi Hal yang Memberatkan AG Divonis 3,5 Tahun

CNN Indonesia
Senin, 10 Apr 2023 17:13 WIB
Ilustrasi sidang. AG divonis 3,5 tahun penjara di kasus penganiayaan berencana terhadap David Ozora. (Istockphoto/Marilyn Nieves)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kondisi Cristalino David Ozora yang mengalami kerusakan otak berat usai mengalami penganiayaan menjadi keadaan yang memberatkan bagi anak berinisial AG (15).

Hal itu dijelaskan Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/4).

"Keadaan memberatkan bahwa anak korban sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit dan anak korban mengalami kerusakan otak berat," ujar Hakim Sri.

Hakim Sri juga menjelaskan sejumlah keadaan yang meringankan bagi AG, salah satunya kondisi kesehatan orang tua AG yang menderita penyakit stoke dan kanker paru stadium 4.

"Keadaan meringankan bahwa anak masih berusia 15 tahun masih bisa diharapkan untuk memperbaiki diri, bahwa anak menyesali perbuatannya, bahwa anak mempunyai orang tua yang menderita stroke dan kanker paru stadium empat," jelas Hakim Sri.

AG divonis tiga tahun enam bulan dalam kasus penganiayaan berencana terhadap David. AG dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan pertama primer.

"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," kata Hakim Sri.

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan AG dihukum dengan pidana penjara selama 4 tahun dan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Diberitakan, David mengalami penganiayaan pada akhir Februari lalu. Karena diduga terlibat, status AG lantas ditingkatkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Selain itu, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David. Kini, keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

(pop/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK