Asisten Pribadi (Aspri) Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Rukmana mengakui ada pemberian uang Rp7 miliar dari mantan Direktur PT Citra Lampian Mandiri (CLM) Helmut Hermawan kepada dirinya dan Yosi Andika Mulyadi.
Menurut Yogi, uang yang diberikan itu merupakan upah kepada Yosi dalam kapasitasnya sebagai konsultan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalo transfer itu benar cuma narasinya yang salah. Itu kan fee lawyer Mas Yos. YAM (Yosi Andika Mulyadi) itu adalah lawyer. Dia bukan aspri (Wamenkumham), itu yang benar. Jadi yang benar uang pembayaran sebagai kuasa hukum," kata Yogi usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (10/4).
Tak hanya itu, Yogi juga membenarkan pertemuan dirinya dan Yosi dengan Helmut. Namun, ia mengklaim pertemuan itu hanya terkait konsultasi hukum antara Yosi dan Helmut selaku klien.
"Saya kan orang hukum juga. Jadi kalau saya sama Mas Yos itu sudah berteman lama, Yosi dengan saya itu berteman lama. Jadi punya kantor hukum itu kita banyak," ucap dia.
"Mas Yosi sebagai advokat, kalau saya kan hanya menemani, konsultasi hukum," sambungnya.
Di sisi lain, Yogi menyampaikan kehadiran dirinya ke Bareskrim Polri hari ini (10/4) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipisiber) terkait laporannya terhadap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
"Tadi ditanya 20 pertanyaan, setelah ini ada pemeriksaan saksi-saksi setelah ini kan ada pak Wamen sebagai saksi, Yosi sebagai saksi, dimintai keterangan juga," pungkasnya.
Sebelumnya, Yogi Ari Rukmana melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan tersebut dilakukan Yogi buntut dari pengaduan yang dilakukan oleh Sugeng ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.
Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim Polri, tertanggal Selasa 14 Maret 2023 dengan nama pelapor Yogi Rukmana.
"STS itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/3) dini hari.
(dis/chri)