Babak Belur KPK Diterpa Masalah Firli Bahuri

CNN Indonesia
Selasa, 11 Apr 2023 06:41 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menjadi sorotan usai memecat Direktur Penyelidikan Endar Priantoro tanpa alasan jelas hingga diduga membocorkan dokumen penyelidikan.
Ketua KPK Firli Bahuri menjadi sorotan usai memecat Direktur Penyelidikan Endar Priantoro tanpa alasan jelas hingga diduga membocorkan dokumen penyelidikan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sementara itu, Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha berkeyakinan Firli menjadi sumber masalah di lembaga antirasuah dengan melihat kondisi tiga tahun terakhir. Tak hanya sekarang, Praswad menyoroti saat Firli menjadi Deputi Penindakan KPK.

Saat itu, tepatnya pada 29 Maret 2019, pegawai KPK ramai-ramai membuat petisi yang isinya mengeluhkan masalah di bidang penindakan terkait kebocoran informasi saat penyelidikan. Hampir seluruh satuan tugas (Satgas) Penyelidikan KPK pernah mengalami kegagalan dalam beberapa kali pelaksanaan operasi senyap.

Petisi yang berisi lima poin penting itu di antaranya menyinggung perihal kedeputian penindakan mengalami kebuntuan dalam mengurai dan mengembangkan perkara sampai ke level yang lebih tinggi, kejahatan korporasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pegawai juga menyoroti mandeknya laporan dugaan pelanggaran berat oleh oknum di penindakan lantaran tidak ditindaklanjuti secara transparan oleh Pengawas Internal. Mereka pun akhirnya bertemu dengan pimpinan KPK 16 April 2019.

CNNIndonesia.com saat itu memperoleh notulensi pertemuan 16 April 2019. Pertemuan berlangsung di lantai 15 Gedung KPK.

Lima pimpinan KPK era Agus Rahardjo Cs serta sejumlah penyelidik dan penyidik KPK hadir. Dalam pertemuan itu, diuraikan secara gamblang perihal dugaan kebocoran penanganan kasus di masing-masing Satgas.

"Terbukti benar bahwa Firli adalah sumber karut-marutnya penegakan hukum di KPK. Bukan hanya sekarang, namun sudah sejak tahun 2018 saat dia menjabat Deputi Penindakan KPK," ucap Praswad.

Praswad yang sempat menjadi penyidik KPK dan kemudian disingkirkan lewat asesmen TWK ini meyakini kontroversi yang menyeret Firli sangat mengganggu kerja-kerja pemberantasan korupsi. Bukan hanya itu, perbuatan tak mengenakkan itu berdampak kepada pelemahan lembaga antirasuah.

Setidaknya hal itu terbukti dari banyak survei yang selalu menyimpulkan kepercayaan publik terhadap KPK melorot, kata Praswad.

"Mau tidak mau kerusakan bertubi-tubi yang menimpa KPK ini pasti akan melemahkan KPK baik secara institusional maupun secara individual dari para penyelidik, penyidik dan petugas lapangan yang sedang melaksanakan penegakan hukum," ujarnya.

Desakan Copot Firli

Praswad menawarkan solusi untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK dan kerja-kerja pemberantasan korupsi kembali ke jalur yang benar. Satu di antaranya ialah menjauhkan KPK dari para pemain perkara dan pelanggar kode etik.

"Copot Firli," tegas dia.

Di samping itu, Praswad meminta Dewas KPK menaruh atensi dengan bekerja cepat menindaklanjuti banyak laporan masyarakat yang menyeret Firli. Seiring dengan proses pemeriksaan, menurut dia, Firli harus dinonaktifkan sebagai pimpinan KPK.

"Dewas sebagai harapan terakhir untuk menyelamatkan KPK harus bertindak sekarang, sebelum semua terlambat dan kerusakan di KPK sudah tidak tertolong lagi. Nonaktifkan Firli Bahuri sekarang juga dan bawa ke persidangan kode etik," ujarnya.

Herdiansyah Hamzah alias Casto sepakat dengan solusi tersebut. Ia menilai hal itu sebagai solusi untuk jangka pendek.

"KPK memang harus berbenah jika public trust ingin dikembalikan. Pilihan jangka pendeknya, Firli harus mundur atau dipecat oleh Dewan Pengawas, sembari ranah pidananya (untuk kasus bocornya hasil penyelidikan ESDM) juga mesti jalan agar ada efek jera terhadap komisioner yang lain," imbuhnya.

Solusi jangka panjang, Castro menekankan kepada perubahan Undang-undang KPK.

"Solusinya berkelindan antara regulasi (Revisi UU KPK dulu yang memangkas kewenangan KPK dan menempatkannya di bawah kekuasaan eksekutif) dengan bersih-bersih di internal," ujarnya.

Terkait UU KPK yang direvisi, lembaga antirasuah sempat mencatat 26 poin permasalahan yang dapat memperlemah KPK.

Mulai dari diletakkannya KPK sebagai lembaga negara di rumpun eksekutif dan pegawai KPK merupakan ASN; Dewas yang lebih berkuasa daripada pimpinan KPK dan masuk pada teknis penanganan perkara; hingga pemangkasan kewenangan penyelidikan dan penyadapan.

"Kalau desain jangka panjangnya, KPK harus dijadikan organ konstitusi atau diatur dalam UUD agar tidak mudah diobok-obok oleh para politisi sekutu koruptor," katanya.

CNNIndonesia.com telah meminta tanggapan Firli Bahuri terkait berbagai desakan untuk mundur dari kursi ketua KPK, namun yang bersangkutan belum merespons.

Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan menanggapi dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan dimaksud. Ia hanya menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK lantaran sudah ada laporan yang masuk.

"Kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas KPK. Kita semua tentu juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK tersebut," ucap Ali.

"Marilah kita serahkan proses tersebut pada mekanisme di Dewas, sehingga kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif terkait persoalan dimaksud," ujarnya.

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER