Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi kepada Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Permintaan klarifikasi ini dilakukan setelah istri Massdes pamer harta kekayaan di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya Massdes, KPK juga turut mengklarifikasi harta kekayaan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Dodik Samsu Hidayat.
"Benar. Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati melalui pesan tertulis, Selasa (11/4).
Ipi mengatakan permintaan klarifikasi harta kekayaan Massdes dan Dodik kini tengah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
"Saat ini sedang menjalani proses permintaan klarifikasi terkait LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK," ujarnya.
Sebelumnya, dalam unggahan yang viral di media sosial, istri dan anak Massdes tampak memamerkan beragam tas mewah yang diduga berharga puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Sementara itu, dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Massdes mempunyai harta kekayaan senilai Rp1,87 miliar. Ia terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 12 Maret 2022.
Adapun berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Dodik sepanjang 2017 hingga 2021, hartanya stagnan di posisi Rp5.356.010.487, tidak ada perubahan sepeser pun.