Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Cs merapat ke Kantor Dewan Pengawas (Dewas) di tengah kisruh pemberhentian dan pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke institusi Polri serta isu kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Ketua KPK Firli Bahuri serta Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Johanis Tanak dan Nawawi Pomolango terlihat hadir di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Selasa (11/4).
Firli hanya melemparkan senyum dan melambaikan tangan ketika hendak dikonfirmasi awak media mengenai kehadirannya di Kantor Dewas KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Nawawi menjelaskan kehadiran pimpinan KPK pada hari ini di Dewas KPK tidak terkait dengan pelaporan etik, melainkan agenda Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) yang rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali.
"Kita lagi ada Rakorwas, belum ada klarifikasi [laporan dugaan pelanggaran kode etik]," ucap Nawawi.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengamini pernyataan Nawawi tersebut. Ia menjelaskan agenda hari ini adalah Rakorwas Triwulan I tahun 2023 bersama pimpinan KPK.
"Hari ini jadwal Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan I 2023 antara Dewas dan Pimpinan KPK. Tidak ada jadwal klarifikasi terhadap pimpinan," kata Haris.
Sebelumnya, Firli dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran kode etik. Hal itu terkait dengan pemberhentian dan pengembalian Brigjen Endar ke institusi Polri serta kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.
Dewas pun tengah memproses laporan-laporan tersebut. Dewas sudah memeriksa Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa yang juga terlapor terkait dengan pemberhentian dan pengembalian Endar ke instansi Polri. Dewas juga sudah mengklarifikasi Endar selaku pelapor.
Lembaga antirasuah sempat menjelaskan pencopotan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan karena masa penugasan yang telah habis per 31 Maret 2023.
KPK ogah memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam surat tertanggal 29 Maret 2023. KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.