Fraksi NasDem Buka Beda Data Transaksi Janggal Mahfud dan Sri Mulyani

CNN Indonesia
Selasa, 11 Apr 2023 17:40 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari bersikukuh bahwa data transaksi janggal milik Mahfud MD dengan Sri Mulyani berbeda. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari bersikukuh bahwa data transaksi janggal milik Menko Polhukam Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani berbeda.

Menurutnya dengan cara penyajian data yang berbeda, maka datanya juga berbeda.

"Model penyajian A dan B berbeda berarti datanya berbeda yang dipertanyakan bukan sumber datanya berbeda atau tidak," kata Taufik dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4).

Taufik menjabarkan terdapat tiga kategorisasi data yang dipaparkan masing-masing terdapat perbedaan antara data Mahfud dengan Sri Mulyani.

"Ada tiga kategori di sini, pertama transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu, kedua yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan," ujarnya.

Pada kategori pertama, ditemukan selisih sebesar Rp431 Miliar. Data Mahfud menunjukkan angka senilai Rp35,5 Triliun sedangkan Sri Mulyani sebesar Rp35,1 T

"Ternyata, selisih nilainya sebesar Rp431,674 M," ucap dia.

Taufik juga menyoroti perbedaan pada kategori kedua, data Mahfud sebesar Rp53,8 Triliun, sementara data Sri Mulyani senilai Rp47 triliun. Begitu pula pada kategori ketiga.

"Kategori ketiga juga berbeda, kategori ketiga yang di kiri itu Rp260 T di komite, di kanan Rp267 T," ujar Taufik.

Kendati jika dijumlahkan menunjukkan hasil yang sama. Namun, ia menegaskan data mana yang digunakan tetaplah penting karena berkaitan dengan langkah yang diambil ke depan.

"Nilai mana yang dipakai kalau kita mau tindak lanjut, apakah kiri atau kanan? Itu harus kita putuskan pada rapat hari ini," kata dia.

Sebelumnya Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan data dengan Menkeu Sri Mulyaniterkait transaksi janggal di Kemenkeu di hadapan anggota DPR.

Mahfud menegaskan sumber data yang disampaikan keduanya terkait transaksi janggal senilai Rp349 triliun itu sama yakni data agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2009-2023.

Ia menjelaskan data tersebut terlihat berbeda lantaran adanya perbedaan cara klarifikasi dan penyajian data. Adapun keseluruhan LHA dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mencapai 300 surat.

(mnf/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK