Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Johanis Tanak diduga menghindari wartawan saat menjalani proses klarifikasi di Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Rabu (12/4) ini.
Firli dan Johanis tidak terlihat saat datang ataupun pulang dari Kantor Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Padahal, sejumlah awak media sudah menanti pintu akses utama kantor tersebut.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pengamatan CNN Indonesia, hal itu berbeda dengan tiga pimpinan KPK lainnya yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango yang masuk lewat pintu utama Kantor Dewas KPK. Mereka juga memberi keterangan pers.
Namun, Alex dan Nawawi meninggalkan Kantor Dewas KPK tidak lagi melalui pintu yang sama.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan pihaknya telah mengklarifikasi lima pimpinan KPK. Ia menjelaskan Firli menjadi pihak yang terakhir diklarifikasi. Namun, Haris enggan membocorkan materi klarifikasi dimaksud.
"Semua [pimpinan] hadir. Terakhir tadi pak Firli jam 14.00-16.00 WIB," kata Haris saat dikonfirmasi.
"Mungkin dari pintu samping," ucapnya menjawab kehadiran dan kepulangan Firli dan Johanis.
Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro melaporkan Firli dan Sekretaris Jenderal Cahya Hardianto Harefa ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait keputusan pemberhentian dengan hormat dan pengembalian dirinya ke instansi Polri.
Endar mempermasalahkan surat keputusan perihal pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani Sekjen KPK dan surat penghadapan ke instansi Polri yang ditandatangani Firli.
Sebab, menurut Endar, sebelum itu sudah ada surat yang dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 29 Maret 2023 yang memerintahkan perpanjangan penugasan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
KPK menjelaskan pencopotan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan karena masa penugasan yang telah habis per 31 Maret 2023.
KPK ogah memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.
Dalam proses ini, Endar dan Cahya Harefa sudah lebih dulu diklarifikasi Dewas KPK.
(ryn/tsa)