Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak buka suara mengenai komunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite yang berisi permintaan duit dengan 'main di belakang layar'.
Johanis mengaku bersahabat dengan Idris Sihite dan pernah satu kantor di Kejaksaan Agung. Ia pun mengakui percakapan lewat pesan singkat yang tersebar di media sosial terjadi pada Oktober 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia kemudian menegaskan percakapan tersebut terjadi sebelum memasuki usia pensiun dan juga sebelum aktif bertugas di KPK.
Sebelum jadi pimpinan KPK, Johanis Tanak sempat menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
"Tentunya kalau orang usia pensiun ini kan dalam kondisi yang sibuk kemudian tiba-tiba harus berhenti, tentunya kita harus mempersiapkan juga," kata Johanis di Gedung KPK, Kamis (13/4) dini hari.
"Sama dengan seorang yang menikah, ketika akan menikah tentunya mempersiapkan juga hal-hal apa yang diperlukan."
Johanis Tanak juga menyatakan tidak ada tujuan negatif dari komunikasi tersebut. Terlebih, ia mengaku paham mengenai hukum bisnis.
"Saya berdiskusi dengan beliau, chatting dengan beliau bahwa saya akan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan, dengan tentunya memberikan pendapat hukum atau legal opinion, kemudian mungkin saja memberikan hal-hal yang, apa, pengetahuan yang bersifat keperdataan kepada beliau," tuturnya.
Hal-hal tersebut yang kemudian ditegaskan oleh Johanis Tanak menjadi maksud 'main di belakang layar' yang dikirimkan kepada Sihite.
"Di belakang layar karena itu bukan pekerjaan yang seharusnya saya kerjakan, ini pekerjaan-pekerjaan di luar kantor yang bisa saya kerjakan mana tahu ada yang minta pendapat hukum atau legal opinion, atau mungkin ada permintaan-permintaan untuk koreksi suatu perikatan atau perjanjian-perjanjian tentang dari perusahaan-perusahaan swasta," kata Johanis.
Lanjut ke sebelah...
[Gambas:Video CNN]
Johanis mengaku tidak mengetahui jabatan Idris Sihite saat ini sebagai Plh Dirjen Minerba. Ia hanya tahu yang bersangkutan merupakan Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.
"Saya pun tahu dia ini ditempatkan di sana [Kementerian ESDM] sebagai Kepala Biro hukum, makanya di chatting itu kan saya bilang 'selamat malam pak Kepala Biro Hukum'. Terus terang saya berani bersumpah," ucap Johanis.
Pernyataan itu disampaikan setelah beredar percakapan antara Johanis Tanak dan Idris Sihite di media sosial baru-baru ini.
Chat tersebut disebarkan oleh akun Twitter @dimdim0783 pada Rabu (12/4).
"Hati-hati #PimpinanBusuk, mata dan telinga Rakyat ada dimana-mana!!" seru akun Twitter @dimdim0783 sambil mengunggah tangkapan layar percakapan itu.
Berikut potongan chat Johanis Tanak dan Idris Sihite.
[Gambas:Video CNN]
Johanis Tanak: Selamat Malam Pak Karo, bisa saya telepon. Salam Sehat J. Tanak
Idris Sihite: Malam pak
Johanis Tanak: Waduh, masih bisa lah kita cari duit, saya sudah buka kantor dengan teman, tapi saya madi main di belakang layar. RHS cuma untuk konsumsi kita aja. (disertai emotikon tertawa)
Idris Sihite: Mantaaaaaaaaap pak
Johanis Tanak: Iya, saya pun agak terlambat tapi sejak tahun 2012, saya mulai diminta teman-teman untuk bantu-bantu di perusahaan mereka tapi tidak full time. Hal tersebut saya lakoni karena saya sadar bahwa tidak ada pimpinan kejaksaan yang mau perhatikan kita. jadi saya perlu berpikir dan menyikapi langkah yang tepat untuk mengatasi kebutuhan hidup di Jakarta ni yang penuh tantangan hidup.
Sekarang saya mulai coba buka kantor dengan teman, salah satu kawan saya merga Purba, bukan dari Kejaksaan. Kerjaan saya carikan klien, diskusi dengan klien dan ikut membuat konsep yang akan dikerjakan, nanti teman-teman yang maju siang atau negosiasi dengan pihak lawan.
Kalau kita cuma harap gaji, ras...
Idris Sihite: Bagus sekali pak.
Komunikasi tersebut kini dinilai bermasalah lantaran Idris Sihite menjadi pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK yakni mengenai manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM.