Walkot Makassar Diperiksa Kasus Korupsi PDAM: Hanya Klarifikasi

CNN Indonesia
Kamis, 13 Apr 2023 23:48 WIB
Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto menyatakan hanya beri klarifikasi saat diperiksai sebagai saksi kasus dugaan korupsi PDAM setempat. (makassarkota.go.id)
Makassar, CNN Indonesia --

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Kamis (13/4).

Ia pun menegaskan pemberian keterangan ke Kejati Sulsel bukan tiba-tiba. Ramdhan atau yang akrab disapa Danny menyatakan telah mendapatkan surat pemanggilan sebelumnya.

"Saya tadi datang jam 10 pulang jam 12, cuma untuk mengklarifikasi saja," kata Danny pada Kamis (13/4).

"Bukan tiba-tiba, tapi sudah ada surat pemanggilan. Berkasnya sama cuma karena sudah ada yang tersangka itu yang bedakan," jelasnya.

Ia tak mengungkapkan banyak hal mengenai pertanyaan yang diterima dalam pemeriksaan.



Danny kemudian buka suara mengenai kehadiran massa simpatisannya di kantor Kejati Sulsel hingga nekat memanjat pagar lima meter untuk masuk ke halaman kejaksaan.

"Itu spontan saya lihat tadi sedih, makanya saya suruh pulang tadi. Saya juga tidak tahu kalau ada massa, itu spontan," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soertamin mengatakan pemeriksaan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto untuk kelengkapan berkas kasus dugaan korupsi penggunaan dana PDAM Makassar pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi 2016 sampai 2019.

"Termasuk diperiksa Wali Kota Makassar selaku owner dalam PDAM ini, tentunya kami bertanya tentang tugas dan wewenang beliau selaku owner di situ yang ada hubungan perbuatan kedua tersangka ini," ungkap Soertamin.

Sejauh ini, kata Soertamin pihak penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 15 orang, termasuk mantan Kabag Hukum Pemkot Makassar.

"Ada 15 saksi, termasuk mantan Kabag Hukum Makassar, kemudian Direktur Teknik, Direktur Keuangan, serta beberapa orang mantan pegawai PDAM Makassar," katanya.

Kendati demikian, Soertamin mengaku belum dapat menjelaskan ada tersangka baru atau tidak dalam kasus dugaan korupsi, karena saat ini penyidik masih memeriksa para saksi.

"Sementara kami masih pemeriksaan saksi. Tujuannya untuk membuat terang tindak pidana ini, sejauh mana modus operandinya. Ada tersangka, nanti kami (informasikan) lagi," pungkasnya.

Dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp20,3 miliar itu, Kejati Sulsel telah menetapkan mantan direktur utama PDAM Makassar yang juga adik dari Menteri Pertanian, Haris Yasin Limpo dan mantan direktur keuangan PDAM Makassar, Irawan Anwar sebagai tersangka.

(mir/chri)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK